Desember 7, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Perhutani Mengandeng Kejari dan Polres Magetan Gelar Pembinaan Hukum Bidang Kehutanan dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan Kepada Masyarakat 

MADIUN | Kabarmetronews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds mengandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Magetan menggelar pembinaan bidang hukum kehutanan kepada sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga masyarakat Desa Hutan serta Pengembang Wisata yang dilaksanakan di Aula KPH Lawu Ds, Madiun. Selasa (14/03).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Toni Kuspuja H, Administratur KPH Lawu Ds Loesy Triana beserta jajaran, Kajari Magetan, Polres Magetan, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun, Dinas Pariwisata Magetan, Direktur PT Palawi, LMDH dan Pengelola Wisata dan perwakilan masyarakat.

Administratur Perhutani Lawu Ds Loesy Triana, mengatakan, pembinaan ini dalam rangka memberikan pemahaman bersama, baik Perhutani, masyarakat dan pengiat wisata juga LMDH guna menyamakan persepsi jalin sinergi yang baik dalam pengelolaan wisata di lahan hutan perhutani.

“Harapan kita kepada masyarakat agar ikut menjaga kelestarian sumberdaya hutan sejalan dengan visi Perhutani, agar kelesatarian berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

“Semoga acara pembinaan hukum bisa menjembatani kita semua di bidang pengelolaan wisata di dalam kawasan dengan baik, benar sesuai aturan yang berlaku tanpa ada keragu-raguan lagi untuk membuka wisata,”tutupnya.

Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Timur (Waka Div Jatim) , Toni Kuspuja H di tempat yang sama sangat mengapresiasi kegiatan yang di gelar KPH Lawu Ds bersama Kajari, Polres Magetan dalam pembinaan hukum bidang kehutanan dalam pemanfaatan lahan hutan di jawa timur.

“Harapan kami selaku wakil pimpinan di jawa timur semoga acara ini bisa membuahkan hasil kesepahaman yang baik kedepannya,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Antonius menyampaikan, apresiasi terhadap Perhutani atas pembinaan yang dilakukan kepada masyarakat, dengan melibatkan kepolisian, dan kejaksaan.

“Mudah-mudahan pertemuan ini dapat berkesinambungan, tidak hanya sekali ini saja. Edukasi dalam hal hukum ini penting, terlebih masyarakat sekitar hutan masih banyak yang awam menyangkut hukum,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Magetan diwakili Kepala Unit II Idik Sat Reskrim, Ipda Dedy Norrawan Resqiaji mengajak masyarakat untuk ikut melestarikan hutan agar terus memberi manfaat, hutan lestari tanpa ada gangguan perusakan.

“Kami dari kepolisian akan bekerja sama dengan Kajari Magetan siap membantu Perhutani untuk menyelesaikan tindak pidana pengerusakan hutan dan pembukaan lahan hutan tanpa ada ijinnya (ELEGAL). Siapapun yang merusak bisa terjerat hukum, baik penebang pohon, pengangkut, maupun orang memiliki atau menguasai secara tidak sah,” ujarnya. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!