Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Lima Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK

1 min read

JAKARTA | Kabarmetronews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Kali ini, penyidik KPK memeriksa 5 anggota DPRD Jatim di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa 5 anggota DPRD Jatim itu sebagai saksi. “Hari ini (16/2) pemeriksaan saksi, atas tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak (SHTPS),” jelas Ali dalam keterangannya.

Menurut Ali, dari lima yang diperiksa, dua di antaranya adalah Ketua Fraksi partai Demokrat dan PPP, masing-masing Muhammad Reno Zulkarnaen dan Achmad Sillahuddin.

Sedangkan tiga lainnya adalah anggota DPRD dari Fraksi PKB dan PDI Perjuangan (PDIP). Dua anggota dari fraksi PDIP adalah Agus Wicaksono dan Wara Sundari, serta dari fraksi PKB, Alyadi.

Seperti diketahui, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.

Foto: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak

Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 s/d 2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp5 Miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat. (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!