Desember 7, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polres Bangkalan Serahkan Dua Tersangka Tipidkor PKH ke Kejari

BANGKALAN | Kabarmetronews.com — Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) bantuan sosial dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kini pihak polres setempat menahan dua tersangka dan menyerahkan pada Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Penyerahan dua tersangka berlangsung pada hari Kamis (12/01/2023). Akibat ulah dua pejabat tersebut, negara mengalami kerugian sebesar ratusan juta rupiah.

Dimana, kasus penyelewengan/korupsi dana PKH itu terungkap setelah Lembaga BPI KPNPA RI melaporkan ke Polda Jatim beberapa tahun lalu.

“Hari ini kamis tanggal 12/1/2023 Tipidkor Satreksrim Polres Bangkalan melaksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti Bansos PKH Kecamatan Kamal tepatnya Desa Gili Anyar. Kerugian negara seratus sembilan puluh jutaan rupiah, tersangka ada dua orang yakni MI Sekdes Gili Anyar AA Pendamping PKH Desa Gili Anyar,” terang AKP Bangkit Dananjaya Kasat Reskrim Polres Bangkalan menyampaikan keterangannya.

Menurutnya mengenai modus yang didapat setelah melalui serangkaian pemeriksaan mereka para tersangka selama beberapa tahun mengelabuhi para penerima sehingga bisa menguasai buku tabungan beserta ATM para penerima manfaat.

“Modus yang dipakai pelaku mereka menguasai buku tabungan dan ATM yang seharusnya diserahkan pada setiap KPM,” kata Bangkit mengungkapkan. (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!