Unit Reskrim Polsek Kamal Ciduk Polisi Gadungan Asal Socah
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Seorang pria berinisial ADK (23) mengaku sebagai anggota Polri dan menipu perempuan. Pria warga Desa Socah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan itu berhasil mengelabui seorang perempuan inisial NF (27) asal Kampung Kejawan 006/001 Desa Kamal, Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan ( Jalan Sukun 15 no. 14 – Perumnas Kamal Desa Banyuajuh).
ADK diringkus Unit Reskrim Polsek Kamal di Gang Masjid Darussalam Jalan Sukun 1 Perumnas Kamal, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan terkait tindak pidana penipuan.
Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, S.E, S.H memaparkan kronologi kejadian, bahwa sekitar bulan Desember 2021 NF kenal dan pacaran dengan ADK yang mengaku sebagai polisi reserse bertugas di Polsek Kenjeran Surabaya.
Kemudian ADK sering meminta uang kepada NF dan orang tua NF dengan alasan bahwa Handphone milik korban telah di sadap orang lain, sehingga foto pribadinya telah di sebarkan orang lain di media sosial FaceBook.
“Pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 pukul 10.30 WIB, NF dimintai sejumlah uang lagi dan mengajak bertemu di Gang Masjid Darussalam Jalan Sukun I Perumnas Kamal Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan untuk mengambil uangnya,” ungkap Andy Bakhtera, Jum’at (06/01/2023).
Lebih lanjut Andy mengatakan, saat NF bertemu dan langsung menyerahkan sejumlah uang kepada ADK, merasa ada yang aneh kemudian NF dan keluarga melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kamal.
“Atas bantuan warga setempat, ADK berhasil diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kamal. Akibat kejadian itu NF mengalami kerugian uang kurang lebih sejumlah Rp. 3.670.000. (tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah),” kata Andy pada media ini.
Selain menangkap pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek Kamal juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol W 2931 RC, lima lembar uang pecahan seratusan dan satu unit HP merk Realmi warna biru. (@red).