Oktober 22, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polisi Sebentar Lagi Berlakukan Tilang Manual

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Sebentar lagi pihak kepolisian akan segera kembali memberlakukan tilang manual dalam waktu dekat ini. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah maraknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi imbas dari tilang elektronik berlaku.

Kendati demikian tilang manual ini takkan dilakukan untuk menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan polisi hanya akan membidik sejumlah pelanggar lalu lintas.

Seperti yang dikatakan Ditlantas Polda Metro Jaya dikutip Hallojatim dari Antara pada Selasa, 29 November 2022, bahwa pihaknya menyatakan tilang manual akan dilakukan untuk dua jenis pengguna lalu lintas.

Tilang manual akan diberikan pada pengguna lalu lintas yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraan dan juga memalsukan pelat nomornya, karena dua pelanggaran ini marak terjadi setelah kebijakan tilang elektronik diberlakukan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman juga menjelaskan pelanggaran mencopot pelat nomor kini kebanyakan dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua.

Sementara itu, para pengemudi kendaraan roda empat banyak yang memalsukan identitas pelatnya.

“Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor,” ucapnya.

“Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya,” ujar Kombes Pol Latif Usman.

Tak hanya kena tilang manual saja, polisi bahkan akan menyita kendaraan yang ketahuan melakukan dua pelanggaran ini.

Pasalnya, mencopot pelat nomor atau menggunakan identitas palsu kerap kali dilakukan oleh pelaku kejahatan.

Karenanya, polisi akan mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut.

“Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, kita akan lakukan penyitaan kendaraan,” ujarnya. (@red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!