Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Asyik Nyabu Di Kamar Kost, 3 Pemuda Dibekuk Polisi

2 min read

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Genderang perang memberantas narkoba bukan isapan jempol belaka, terbukti dengan ditangkapnya 3 pemuda yang sedang asyik pesta sabu di  Kamar Kost di Jalan Simo Rejosari Surabaya oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Polres Tanjung Perak Surabaya, Pada  hari  Jumat lalu  tgl  11  November  2022, sekira jam  21.30  Wib.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan dalam keterangannya mengatakan, Tiga pemuda di kamar kost Jalan Simo Rejosari Kota Surabaya dibekuk anggota unitreskrim Polsek Asemrowo karena kedapatan sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Dari hasil penggerebekan Polisi mengamankan tiga pemuda tersebut berinisial, MH, (28) warga Simo Pomahan Baru Surabaya, YP (35) warga Jalan Medayu Utara Surabaya dan AS, (29) merupakan warga Jalan Simo Pomahan Baru Barat Surabaya,” kata Kompol Hari Kurniawan, Kamis (17/11/2022).

Lanjut Kapolsek Kompol Hari memaparkan, tiga pelaku ditangkap pada Jumat (11/11) di Kost di Jalan Simo Rejosari Surabaya. Petugas yang menggerebek mendapati pelaku sedang asyik mengonsumsi barang haram tersebut.

“Selain itu, petugas juga menggeledah dan ditemukan dari tangan pelaku berupa barang bukti dua kantong sabu dengan berat brutto 1.70 gram, seperangkat alat hisab sabu yang terdiri dari 1 botol pocari sweat, 2 sedotan plastik dan 1 pipet kaca, satu buah korek api gas warna merah dan satu buah sedotan warna putih untuk serok sabu,” paparnya.

Kompol Hari menambahkan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat bahwa di kamar Kost di Jalan Simo Rejosari Kota Surabaya, tiga pelaku sering dilakukan pesta sabu bersama teman-temannya

“Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Takim

Editor   : Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!