Desember 7, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Spesialis Pencuri Barang Elektronik Kantor Instansi Pemerintah Dibekuk Polisi

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Spesialis pencuri barang elektronik milik instansi pemerintahan berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polres Bangkalan. Diketahui pelaku sebelum tertangkap sudah melancarkan aksinya di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Dimana, pelaku melakukan perbuatan itu bermodus menjajakan barang dagangannya saat jam istirahat kantor. Namun, naas saat mau mencuri aksinya ketahuan oleh salah satu pegawai Dinas Pertanian setempat setelah selesai shalat Jum’at.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibowo, S.H, S.I.K, M.H menuturkan bila pihaknya menangkap satu pelaku pencurian spesialis barang elektronik milik instansi pemerintah berinisial I (42) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, namun berdomisili di Pamekasan. Modus pelaku, semula menawarkan jam tangan kepada pegawai Dinas Pertanian.

“Awalnya menawarkan jam tangan ke pegawai. Lalu saat para pegawai lengah, ia langsung memasukkan laptop, kamera dan ponsel milik salah satu pegawai ke dalam tas yang dibawanya,” tuturnya, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut Wiwit mengungkapkan bahwa pelaku kabur menggunakan sepeda motor setelah selesai memasukkan barang hasil curiannya. Selang beberapa menit, pegawai di kantor itu menyadari barangnya hilang dan langsung mengejar pelaku.

“Korban juga langsung melapor kepada kami dan petugas melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan,” lanjut Wiwit.

Foto : Pelaku (I) spesialis pencuri barang elektronik kantor (pakai sarung)

Selain itu mantan Kapolres Pacitan itu menjelaskan, pelaku sebelum di tangkap Reskrim Polres Bangkalan sudah melakukan hal serupa di Pamekasan dan Sumenep.

“Saat beraksi di Sumenep I (pelaku, red) berpura-pura menjadi cleaning service, kemudian mencuri barang elektronik. Pelaku dan barang bukti sudah kami untuk diproses serta dituntut pasal 363 KUHP,” jelas Wiwit menegaskan.

”Kami menghimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati saat ada orang baru yang menawarkan barang. Terlebih, di tempat yang banyak barang berharga. Agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (@red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!