Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Aduan Madas Perihal Ulah Oknum LSM yang Meresahkan Mendapat Respon Kapolres Bangkalan

2 min read
Foto : Ketua Madas DPC Bangkalan Nurul Huda (pakai rompi merah) didamping Sekjen Madas Yasin dan RAR Risang saat memberikan keterangan didepan Kantor Kasat Reskrim Polres Bangkalan

BANGKALAN | Kabarmetronews.com — Beredarnya dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu oknum mengaku dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dari Surabaya terhadap Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Menindaklanjuti dugaan itu Ormas Madas (Madura Asli) mencari kebenaranya dengan melakukan pengaduan pada Polres Bangkalan. Dimana, tujuan dari aduan agar tidak mencoreng nama baik/marwah Media dan LSM maupun Ormas.

Ketua Madas DPC Bangkalan Nurul Huda memaparkan, Asal mulanya karena dirinya Ketua Madas DPC Bangkalan merasa ikut juga bertanggungjawab atas nama anggotanya yang ada di Arosbaya, terus kata dia ada laporan pungli yang dilakukan oleh LSM Surabaya yang mengobok-obok di Desa Arosbaya.

“Ternyata anggota saya tidak ikut terkait pungli (pemerasan) itu, informasinya setiap Kepala Desa dimintai uang sebesar Rp 3 jutaan untuk diberikan kepada oknum LSM tersebut,” ungkap Nurul Huda saat ditemui di Mapolres Bangkalan setelah menemui Kapolres Bangkalan, Kamis (03/11/2022) siang.

Kemudian, Nurul Huda juga menuturkan bahwa setelah itu ia langsung klarifikasi ke Sekcam Arosbaya dan Sekcam juga membenarkan bahwa setiap Kepala Desa dimintai 3 jutaan.

“Akhirnya terkumpullah kurang lebih 45 juta terlepas dari itu semua kami tidak tahu arah larinya uang itu kemana dan menurut informasi uang itu diterima langsung oleh inisial H,” tegasnya.

Selaim itu Ketua Madas DPC Bangkalan juga mengatakan, jika Kapolres Bangkalan mengutus Kanit Pidek untuk menjalankan atau menindaklanjuti aduan tersebut sesuai aturan yang ada.

“PakTeguh (Kanit Pidek) saat ditemui kami mengatakan bahwa pihak Polres Bangkalan sudah memanggil beberapa Kepala Desa dan Sekcam yang ada di Arosbaya untuk dimintai keterangan,” katanya.

“Kemudian Teguh juga memanggil seseorang yang menjadi/menjembati inisial H sejauh mana keterangan itu benar adanya. Namun setelah diminta bukti transfernya H tidak bisa menunjukkannya dengan alasan dia tidak punya nomor rekening dan transfer melalui E -Warung,” lanjut Nurul pada media ini.

Nurul menambahkan, pihaknya percaya kan proses itu kepada pihak kepolisian setempat, karena dirinya yakin pihak penyidik akan bekerja secara profesional.

“Kita percaya kan ke pak Teguh untuk berkoordinasi dengan pihak perbankan, karena pak Teguh yang lebih paham tentang itu,” pungkasnya.

Diketahui, Ormas Madas DPC Bangkalan membuat aduan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang mengaku dari LSM Surabaya pada hari Selasa (23/08/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!