Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Cegah Meluasnya Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Kapolsek Torjun Sidak di Dua Apotik

2 min read

SAMPANG | Kabarmetronews.com – Sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam menyikapi vitalnya kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak.

Hal itu dilakukan oleh Kapolsek Torjun AKP Heriyanto, S.H bersama anggotanya melaksanakan inspeksi mendadak ke Apotik Torjun dan Apotik Sumber Sehat yang berada di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah bapak Kapolres yang mana seluruh Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran untuk memperhatikan perkembangan Sitkamtibmas khususnya yang terkait dengan perkembangan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipika (Gg GAPA) pada anak dan peredaran obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak,” ujar AKP Heriyanto, Selasa (25/10/2022).

Didampingi Kanit Reskrim Aiptu Purnomo dan Kanit Binmas Aipda Fauzi Imroni, pihaknya memastikan bahwa di apotek maupun toko obat tidak terjual obat jenis syrup seperti yang telah diinstruksikan BPOM agar tidak beredar terlebih dahulu.

Heriyanto juga menegaskan kepada para pemilik apotik bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Sampang ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam melindungi anak-anak dari kasus gagal ginjal akut khususnya di wilayah Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang Madura.

“Kami bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat melalui penyebaran striker, meme maupun video,” lanjut AKP Heriyanto.

AKP Heriyanto juga menyampaikan bahwa Kapolres Sampang juga memerintahkan anggotanya bersama stakeholder terkait melakukan himbauan kepada seluruh apotik, klinik, rumah sakit, klinik dan praktek mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang masuk dalam daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

“Kami akan terus mendampingi instansi terkait untuk memastikan bahwa obat yang dilarang edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah di tarik dari peredaran dan memberikan dukungan kepada dinas kesehatan setempat apabila memerlukan bantuan pemeriksaan sampel darah maupun urine,” jelasnya.

Sementara itu Nur Aisyah Widya Ningrum selaku pemilik Apotik Sumber Sehat mengatakan sudah menerima surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM terkait obat sirup yang masuk daftar larangan edar dan tidak menjual produk tersebut kepada masyarakat.

“Kami sudah terima surat edarannya dari BPOM,” kata Widya.

Pemilik Apotik Sumber Sehat ini menyatakan akan selalu mematuhi kebijakan dari BPOM serta siap bekerja sama dengan Polsek Torjun dalam mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah Kecamatan Torjun.

Reporter : Ridoi/Holil

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!