Kapolres Bangkalan Tegaskan tidak Ada Tempat Bagi Judi Sabung Ayam
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Guna menghindari dan mengantisipasi serta meminimalisir tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Bangkalan agar menjadi aman dan kondusif dari perjudian sabung ayam.
Pasalnya, setelah terjadi penembakan di Galis yang menewaskan warga Debung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Dimana, Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian setempat tidak akan memberi ruang/tempat serta menjadi perhatian khusus untuk judi sabung ayam.
“Tidak ada lagi judi sabung ayam. Kami akan menindak siapapun yang menggelar judi sabung ayam. Di 18 kecamatan, kami akan bubarkan dan yang menggelar akan kami tindak dengan hukum pidana. Karena judi sabung ayam itu dilarang,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (22/10/2022).
Kemudian, lebih lanjut Wiwit juga menuturkan bahwa selama ini sebenarnya pihaknya telah sering menggelar operasi judi sabung ayam. Meski demikian, masyarakat masih sering menggelarnya secara sembunyi-sembunyi.
“Kadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun akan kami tindak tegas jika hal itu masih dilakukan, kami tidak main-main,” tegasnya.
Selain itu Wiwit juga menyampaikan kegiatan sabung ayam dalam kasus penembakan di Galis tersebut juga digelar secara sembunyi-sembunyi oleh masyarakat setempat. Padahal, ia mengaku telah melakukan penertiban dan razia berkali-kali. Tentu, sinergitas dari masyarakat sangat dibutuhkan agar segala macam tindak pidana kejahatan bisa dengan segera ditumpas.
“Informasi dari masyarakat sangat kita butuhkan. Oleh karena itu, jika masyarakat menerima informasi perihal judi sabung ayam atau apapun terkait kriminalitas yang terjadi di sekitar lingkungan sekitar, jangan takut untuk menyampaikan ke polsek terdekat. Identitas pelapor akan kami jamin keamanan nya,” tutup Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut. (@red)