November 22, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

10 Narapidana Rutan Bangkalan kembali Mendapatkan Hak Integrasi Gratis

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Selasa (18/10) Sebanyak 10 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mendapat Hak Integrasi Gratis.

Mereka telah memenuhi syarat sesuai Program Integrasi Cuti Bersyarat, pembebasan bersyarat dan Asimilasi di Rumah sesuai Permenkumham nomor 7 tahun 2022 dan Permenkumham nomor 43 tahun 2021.

Dari 10 orang WBP sebanyak 2 Narapidana bebas melalui Program Integrasi Cuti Bersyarat, 1 Narapidana bebas melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan 7 Narapidana melalui Asimilasi di rumah Narapidana/Anak.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Mufakhom, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Achmad Wahyudi Santoso memberikan pengarahan langsung kepada 10 orang WBP yang mendapatkan program Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat pada hari ini.

Saya mengingatkan kembali bahwa kalian pada saat ini belum dinyatakan bebas murni, kalian tetap menjalani sisa pidana tetapi di rumah masing-masing. Kalian tetap dalam pengawasan dan diwajibkan melakukan absen ke Balai Pemasyarakatan (Bapas),” tuturnya.

Mereka juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dan diharap juga lebih berhati-hati dalam berperilaku jangan sampai melakukan tindak pidana lagi.

Atas nama pribadi, instansi maupun rekan-rekan petugas Rutan Bangkalan saya meminta maaf apabila dalam memberikan pembinaan dan pelayanan terdapat kesalahan maupun kekurangan,” imbuhnya.

Mufakhom juga memastikan apakah dalam pengurusan asimilasi di rumah ini mereka dilakukan pungutan oleh petugas, serentak mereka menjawab tidak ada pungutan dari awal pengurusan hingga sekarang akan bebas dan mereka mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama dibina di Rutan Bangkalan mereka mendapat dan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif oleh petugas.

Salah satunya dapat dirasakan saat mereka mendapatkan program ini dengan gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun. Selain itu juga mereka berterima kasih karena telah diberikan pembekalan untuk dapat diterima kembali dalam masyarakat.

Reporter : Arif

Editor     : Redaksi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!