Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Bangkalan kembali melaksanakan Penggeledahan Blok Hunian
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur hari ini Rabu (12/10) kembali melaksanakan penggeledahan pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam kegiatan penggeledahan kali ini, Rutan Bangkalan mendapatkan bantuan pengamanan dari Subdempom V/4-4 Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Lettu CPM Maskun, S,Sos Komandan Subdenpom V/4-4 Bangkalan.
Kegiatan diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Mufakhom Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan. Dalam amanatnya mufakhom menekankan pada saat penggeledahan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis.
“Saya berharap lakukan penggeledahan ini secara teliti dan pastikan sarana prasarana keamanan dalam keadaan baik serta lakukan penggeledahan secara humanis,” ungkapnya
Dalam kegiatan penggeledahan pada malam ini ditemukan benda atau barang yang terlarang dimasukkan ke blok hunian. Mulai dari korek gas, kayu, kartu remi serta pisau rakitan. Mufakhom mengatakan hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba, HP ataupun barang terlarang di rutan.
“Ditemukan korek gas, kayu, sikat gigi dan beberapa benda lain yang berpotensi bisa membahayakan kepada warga binaan sendiri dan terhadap petugas juga bisa,” Ungkapnya.
Dia menambahkan barang-barang hasil penggeledahan akan didata petugas. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
“Barang- barang kita akan data dan musnahkan. Tentunya kegiatan ini tidak hanya ini saja, melainkan kita tetap laksanakan terus,” pungkas dia.
Reporter : Arif
Editor. : Redaksi
Sumber : Humas Lapas