Prank Lagu Ultah, Satreskrim Polres Bangkalan Grebek Pelaku Curanmor saat Menginap di Hotel
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Tim Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Bangkalan mengamankan satu pelaku curanmor yang sedang menginap di salah satu hotel Kota Surabaya.
Kali ini, penangkapan yang dilakukan oleh anggota polisi Bangkalan berbeda tidak seperti biasanya, karena saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Diketahui, pelaku curanmor yang diamankan berinisial FA warga Bangkalan sedangkan korbannya berinisial UP warga Bangkalan.
“Telah ditangkap pelaku curanmor sekaligus barang buktinya yaitu berinisial FA, dia bertransaksi melalui WhatsApp dan Facebook. Jadi korbannya berinisial UP memasang iklan di WhatsApp dan Facebook, kemudian pelaku ini langsung mencoba membelinya dan akhirnya terjadi transaksi di salah satu bengkel,” tutur Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H, S.IK., M.H saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Kapolres Bangkalan menjelaskan, bahwa pelaku ketika mencoba tes drive STNK dan BPKB beserta sepeda motor korban dibawa kabur dan tidak kembali lagi.
“Karena sesama orang Bangkalan jadi korban percaya saja, jadi STNK dan BPKB diserahkan kepada pelaku. Tersangka berhasil kami amankan di salah satu hotel Kota Surabaya pada hari Jum’at (07/10/2022),” lanjutnya.
“Alhamdulillah kita berhasil menangkap dengan kekuatan doa, sepeda itu sempat dijual kita tangkap pembeli yang paling terakhir dan akhirnya kita telusuri terus sampailah pencuri tersebut. Sedangkan, untuk sepeda motor (barang bukti) kami serahkan kembali pada pemiliknya,” pungkas Wiwit.
Reporter : Takim
Editor : Redaksi