Mei 26, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polsek Konang Pertanyakan Sumber Info Media Dalam Penangkapan Mantan Kades Durin Barat

BANGKALAN | Kabarmetronews.com –Penangkapan mantan Kepala Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan Nawawi diamankan Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Tahap III yakni Sat Brimob karena kedapatan membawa senjata api saat digelarnya prosesi pemungutan suara di Desa Konang. Selain mantan Kades ada juga keponakannya bernama Ripin, Rabu (25/10/2023).

 

Peristiwa itu dibenarkan oleh warga kecamatan setempat yang menyaksikan langsung saat dilakukannya pengamanan oleh anggota brimob pada tersangka ditengah keramaian para warga yang sedang menggelar pesta rakyat tersebut.

 

“Dia mantan kades Durin Barat ketangkap bawa senpi di lokasi Pilkades Desa Konang, ponakannya juga bawa senpi atas nama Ripin iya dua orang di amankan Nawawi dan Ripin,” kata Rofi’i menyampaikan keterangannya.

 

Kapolsek Konang AKP Djanu Fitrianto, S.H. saat dikonfirmasi malah balik bertanya dan mengatakan informasi dari mana juga minta link berita

 

“Info dari mana ya, minta beritanya,” ujar AKP Djanu

 

Namun sangat disayangkan saat dikirim link berita, Kapolsek Konang menuturkan bahwa link beritanya tidak bisa dibuka. Djanu juga mengarahkan suruh langsung ke Polres karena pihaknya sudah tidak menanganinya lagi.

 

“Nggak bisa dibuka. Ok sudah bisa dibuka, langsung aja ke Polres karena kita sudah limpahkan kesana ya terimakasih. Kita sudah tidak nangani lagi langsung ke Penyidik Polres saja ya,” jelas Djanu menyampaikan keterangannya pada media ini.

 

Ditempat terpisah, untuk memastikan kebenaran pengakuan Kapolsek Konang AKP Djanu jika kedua tersangka yang diduga membawa senjata api. Namun anggota piket bagian Pidana Ekonomi (Pidek) menuturkan bila pihak belum menerima kedua tersangka tersebut.

 

“Kami belum menerima tersangka yang membawa senpi, coba langsung konfirmasi ke Kapolsek Konang,” kata salah satu anggota Pidek yang sedang piket.

 

Penulis : Faiz

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *