Pejabat SMPN 1 Geger Diperiksa Inspektorat Diduga Selewengkan Dana BOS
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Dunia pendidikan Kabupaten Bangkalan, kembali tercoreng. Oknum kepala sekolah (Kasek) SMPN 1 Geger, Kecamatan Geger, kabupaten setempat diduga menyalahgunakan wewenang dengan menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukannya dan tidak ter SPJ kan.
Indikasi penyelewengan tersebut terdapat beberapa item penggunaan dana BOS yang di anggarkan tidak sesuai dengan penerapan yang ada di lapangan, bahkan lebih parahnya lagi dana yang diduga raib di gondol oknum kepala sekolah guna kepentingan pribadi semata.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Bangkalan Heru menjelaskan, kasus penyelewengan dana BOS tesebut berawal dari laporan dari tokoh masyarakat setempat ke Bupati.
“Itukan berawal dari yang dulu seperti nya pak, laporan dari tokoh masyarakat setempat ke Bupati kemudian berlanjut, akhirnya inspektorat datang ke SMPN 1 Geger. Ternyata setelah diperiksa oleh inspektorat masih ada dana yang masih yang belum beres,” jelas Heru pada media ini, Jum’at (22/09/2023) siang.
Selain itu Heru menuturkan bahwa dana BOS yang diselewengkan oleh Kasek SMPN 1 Geger sebesar 50juta. Ia juga menegaskan pihaknya belum tahu pastinya karena belum ada laporan.
“Uang yang belum di SPJ kan sebesar Rp. 50 juta katanya begitu, tapi saya belum tahu pasti karena belum ada laporan dan saya masih belum dipanggil oleh inspektorat tapi Kepala Sekolah SMPN 1 Geger sekarang yang dipanggil dan bendaharanya. Sementara dari pihak Disdik belum ada pemanggilan dari inspektorat karena masih pengelolaan data dan masih minta keterangan dari kepala sekolah dan bendahara,” kata Heru menegaskan.
“Saya masih belum tahu karena tidak ada laporan/tembusan dari inspektorat. Biasanya inspektorat akan memberi laporan tentang hasil ini, nanti kami tindaklanjuti ke inspektorat,” imbuhnya.
Dikatakan oleh Heru bahwa dirinya sudah mengetahui informasi penyelewengan dana BOS itu dari pihak SMPN 1 Geger melalui telefon.
“Pihak SMPN 1 Geger sudah memberi tahu atau konfirmasi ke kami cuma melalui telefon, karena tidak ada secara resmi jadi kami masih nunggu laporan dari inspektorat dan kalau memang ada laporan secara resmi baru kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (@red).