Mei 24, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023 Satu Keluarga Pengedar Narkoba Diamankan Polres Bangkalan

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran berhasil ungkap 15 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka beserta barang buktinya.

 

Hal tersebut, dibuktikannya dalam kegiatan pers release, yang digelar pada Selasa Siang (29/08/2023), di halaman Mapolres Bangkalan.

 

“Sebanyak 17 orang tersangka yang kita seret ini, merupakan suatu bukti keseriusan Polres Bangkalan dalam menangani pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

 

Menurut AKBP Febri, pengungkapan dilakukan dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru, ada 15 kasus yang berhasil diungkap dan terhitung selama 12 hari dalam bulan Agustus 2023.

 

“Ada 10 kasus yang ditangani Polres dan 5 kasus yang ditangani Polsek Jajaran,” jelasnya.

 

Kasus yang menonjol dalam pengungkapan ini, terhadap penangkapan suatu komplotan pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

 

“Komplotan ini, merupakan satu keluarga yang kompak menjadi pengedar narkotika sejenis sabu-sabu di Desa tersangka, mulai dari bapak dan anak hingga keponakan,” kata Febri.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari keseluruhan 17 orang tersangka yaitu puluhan poket sabu-sabu yang memiliki berat 43,46 gram berserta pembungkusnya.

 

“Untuk pasal, nantinya kita akan terapkan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh masing-masing para tersangka,” tandas Kapolres Bangkalan.

 

“Dan pastinya, merek akan dijeratkan dengan pasal undang-undang tentang narkotika yang ancamannya diatas 4 tahun penjara,” imbuhnya.

 

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan dan Polsek Jajaran berhasil ungkap 15 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka beserta barang buktinya.

 

Hal tersebut, dibuktikannya dalam kegiatan pers release, yang digelar pada Selasa Siang (29/08/2023), di halaman Mapolres Bangkalan.

 

“Sebanyak 17 orang tersangka yang kita seret ini, merupakan suatu bukti keseriusan Polres Bangkalan dalam menangani pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Febri.

 

Menurut Febri, pengungkapan dilakukan dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru, ada 15 kasus yang berhasil diungkap dan terhitung selama 12 hari dalam bulan Agustus 2023.

 

“Ada 10 kasus yang ditangani Polres dan 5 kasus yang ditangani Polsek Jajaran,” jelasnya.

 

Kasus yang menonjol dalam pengungkapan ini, terhadap penangkapan suatu komplotan pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

 

“Komplotan ini, merupakan satu keluarga yang kompak menjadi pengedar narkotika sejenis sabu-sabu di Desa tersangka, mulai dari bapak dan anak hingga keponakan,” katanya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari keseluruhan 17 orang tersangka yaitu puluhan poket sabu-sabu yang memiliki berat 43,46 gram berserta pembungkusnya.

 

“Untuk pasal, nantinya kita akan terapkan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh masing-masing para tersangka. Merek akan dijerat dengan pasal undang-undang tentang narkotika yang ancamannya diatas 4 tahun penjara,” pungkas Febri

 

Penulis : Ari

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *