Gelar Konferensi Pers Akhir Bulan Juli Polres Bangkalan Amankan Puluhan Tersangka
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Kepolisian Resort Bangkalan menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana kriminal dan penyalahgunaan narkotika akhir bulan Juli 2023 di Halaman Mapolres Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta No. 45, Senin (31/07/2023) pukul 10.30 WIB.
Dalam kesempatan itu Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya memaparkan bahwa dalam sebulan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana dan berhasil mengamankan puluhan tersangka.
“Dalam sebulan Juli 2023 terakhir, kami berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan 15 tersangka. Sedangkan untuk tindak pidana kriminal dengan 7 tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Bangkalan menjelaskan rincian kasus yang berhasil diungkap yakni narkoba 9 kasus yang ditangani oleh Polres dan 1 kasus ditangani Polsek Jajaran dengan barang bukti 30,20 gram dengan kriteria 4 tersangka sebagai pengedar dan 11 sebagai pemakai.
“Untuk kasus penyalahgunaan narkoba TKP (Tempat Kejadian Perkara) nya di Kecamatan Socah 1 kasus, Kecamatan Burneh 3 kasus, Kecamatan Kamal 1 Kasus, Kecamatan Arosbaya 1 kasus dan Kecamatan Tanjung Bumi 1 kasus,” jelas Febri dihadapan puluhan media saat konferensi pers.
Dikatakan, Febri sedangkan untuk kasus tindak pidana kriminal selama bulan Juli berhasil mengungkap kasus curanmor maupun curas.
“Kasus curanmor 3 kasus dengan 4 tersangka, untuk TKP di Perumahan Griya Mentari, Kecamatan Bangakalan, Desa Tramoh, Desa Petrah Kecamatan Tanah Merah, dan Desa Kokop, untuk Barang Bukti 1 sepeda motor Honda Scoopy dan 2 Honda Beat,” kata Febri. (@red).
“Kemudian untuk curas ada 2 kasus dengan 3 tersangka, untuk TKP Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, dan untuk Barang Bukti emas dan hewan ternak,” tutup Febri.