November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012 tidak Dihiraukan

Foto: pemasangan box cluvert tidak didasari oleh Sirtu ataupun rabatan serta urukan galian dipasang kembali disampaing kanan kiri pasangan box culvert

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Proyek pengerjaan box culvert saluran air di Jalan Kedinding Lor, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya diduga proyek siluman, pasalnya pekerjaan yang informasinya menggunakan APBD 2023 ini tidak disertai papan nama proyek.

Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dan terkesan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Padahal, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Tak hanya papan nama, dalam pengerjaan proyek tersebut diduga kuat juga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 87 dan UU nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja bagi para pekerja konstruksi.

Pasalnya, saat pemasangan box cluvert para pekerja hanya menggunakan helm tanpa menggunakan alas kaki (sepatu) dan hanya menggunakan celana pendek.

Foto: Pekerja hanya menggunakan helm tanpa menggunakan alas kaki (sepatu) dan hanya menggunakan celana pendek saat pemasangan box cluvert

Muchtar selaku warga setempat menuturkan, dalam pengerjaan box culvert saluran air itu, tidak disertai papan plang nama proyek sebagai media informasi yang seharusnya di pasang.

Menurutnya, pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

“Pekerjaan proyek box cluvert sudah berjalan kurang lebih satu bulan dan tanpa disertai papan nama proyek serta tanpa sepengetahuan RW setempat,” ujar Muchtar, Sabtu (15/07/2023).

Lebih lanjut Muchtar mengatakan bahwa proyek tersebut disinyalir ada penyimpangan karena tidak ada papan nama proyek agar masyarakat bisa mengetahui baik itu besar anggarannya, panjang berapa, lebar berapa maupun kapan dimulai dan berapa bulan selesai.

“Pekerjaan box cluvert di Kedinding Lor tidak sesuai karena pemasangannya tidak didasari oleh Sirtu ataupun rabatan serta urukan galian dipasang kembali disampaing kanan kiri pasangan box culvert,” jelasnya. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!