Mei 25, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Gara-gara Endrose Judi Online Wanita Cantik Diciduk Polisi

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Satu wanita berparas cantik berhasil diamankan lantaran melakukan tindak pidana yang diduga bermain game judi online di Jalan Dukuh Kupang Surabaya pada Kamis tanggal 15 juni 2023 jam 11.30 WIB,

 

Pelaku yang diamankan inisial T.A.C, (23) Agama Kristen, tidak bekerja dan beralamatkan Jalan Candi Sidoarjo atau kost di Jalan Dukuh Kupang Surabaya.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan pada Senin tanggal 03/07/23 memborgol terhadap tersangka T.A.C, tersebut pada hari Kamis (15/06/2023) pukul 10.30 WIB disaat melaksanakan pengawasan dan pemantauan patroli di daerah sekitar Perak Surabaya.

 

“Selanjutnya tidak lama kemudian anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang di duga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja bermain situs perjudian online yang memberikan upah promosi atau endorse,” ujar Suroto, Selasa (04/07/2023).

 

Kemudian, Suroto menjelaskan penangkapan tersangka terjadi di kost-kostan Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Akhirnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut.

 

“Barang bukti yang berhasil kami sita berupa 1 buah handphone merk iPhone 11 warna merah yang terkoneksi dengan M-banking milik tersangka,” katanya.

 

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik. dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dipenjara,” pungkas Suroto.

 

Penulis : Ari

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *