Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pria Paruh Baya Pengedar Sabu
SURABAYA | Kabarmetronews.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan salah satu pelaku paru baya lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu, tersangka berhasil ditangkap di kediamannya, pada Jumat 14 April 2023 sekira pukul 08.00 WIB.
Perlu diketahui pelaku inisial SN, 55 tahun, asal warga Jalan Dupak Bangunrejo Kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce Melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel menerangkan, penangkapan tersebut awal mula dari laporan masyarakat bahwa di sekitar daerah Dupak Bangunrejo Surabaya, sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli barang haram narkotika jenis sabu, tak perlu lama anggota pun melakukan penyelidikan dan penyamaran di lokasi.
“Dengan ciri-ciri yang diinfokan masyarakat, tersangka SN diringkus saat sedang menunggu pelanggannya,” ujar Daniel, panggilan karibnya, pada Sabtu (27/05/2023).
“Pada saat tim kami melakukan penggeledahan, terhadap seorang pak tua ini namun na’as dari tangan pria yang tidak memiliki pekerjaan ( penganguran ) itu polisi berhasil menemukan sepuluh poket sabu yang disimpan di dalam tepak plastik dengan berat masing – masing 1,24 gram, 1,24 gram, 0,58 gram, 0,58 gram, 0,40 gram, 0,40 gram, 0,40 gram, 0,38 gram, 0,32 gram, 0,24 gram,” sambung Daniel.
Kemudian, Daniel menjelaskan, dari pengakuan tersangka, SN mengakui telah mengedarkan sabu-sabu dan sedang menunggu pembeli. Beruntung, polisi berhasil menggagalkan upayanya tersebut.
“Selanjutnya kami melakukan introgasi pelaku SN ternyata barang haram sabu tersebut yang mereka dapatkan dari seseorang yang bernama, Marsa, pada Jumat 07 April 2023 sekira 21.00 Wib, cara pengambilan dari pelaku sistem ranjau di Jalan Diponegoro Surabaya sebanyak 15 gram seharga Rp. 15.000.000,” tandasnya.
Atas perbuatanya tersangka SN dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2008 tentang Narkotika dan harus merasakan dinginnya tahanan jeruji besi Polrestabes Surabaya.
Penulis : Takim
Editor : Redaksi