Cabuli Santriwati, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Satreskrim Polres Tenggamus
TENGGAMUS | Kabarmetronews.com – Seorang guru mengaji diringkus jajaran Polres Tanggamus, Lampung pada Rabu (17/05) pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial PJ (26) itu diduga mencabuli dan melakukan persetubuhan anak didiknya yang masih dibawah umur.
Modus tersangka melakukan aksi bejatnya dengan berpura-pura membuka aura korban, namun saat anak istri dan santri lainnya tidur, tersangka langsung menyetubuhi korban.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka PJ ditangkap atas dasar laporan orang tua korbannya berinisial NA warga Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, Kamis (18/05/2023).
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa diketahui pada Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban pulang ke rumah bibinya di Kecamatan Kota agung Timur dan korban tidak mau kembali ke Ponpes.
Setelah korban didesak alasan tidak mau kembali mengaji, ia bercerita bahwa telah di setubuhi sang guru ngaji dari bulan Agustus 2022 sampai dengan Mei 2023. Kemudian, bibi korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
“Tersangka mengiming-imingi korban membuka aura, karena korban tidak faham dan takut sehingga tidak dapat menolak perintah tersangka. Kami juga menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban,” ungkapnya.
Hendra menambahkan bahwa tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, PJ mengakui perbuatannya sebanyak 3 kali dengan modus memberikan aura kepada korban. Ia juga menjelaskan, awalnya berpura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban karena tertarik kecantikan pada korbannya, dirinya mencabuli dan menyetubuhi santrinya.
Namun demikian, dengan penuh penyesalan ia meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahannya dan keluarganya sendiri karena telah mencoreng nama baik keluarga maupun tempatnya mengajar.
“Saya minta maaf kepada semuanya, saya salah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” tutupnya sebelum dijebloskan penjara. (@red).