PRI Desak Polres Bangkalan Tangkap RP, Dalang Dugaan Mafia Solar Subsidi yang mangkir Dua Kali
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Audiensi panas antara NGO Pejuang Reformasi Indonesia atau PRI dan Polres Bangkalan soroti lambannya penegakan hukum terhadap aktor besar di balik kasus penimbunan solar subsidi, Senin (35/5/2026).
Lambannya penanganan kasus tersebut, NGO PRI mendesak Polres Bangkalan segera menangkap RP, sosok yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali lapak penimbunan solar subsidi di Pamekasan.
PRI menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir dan perantara, sementara otak pelaku masih bebas.
Kasus ini bermula dari tumpahan solar di jalan raya Bangkalan yang menyebabkan puluhan pengendara bergelimpangan akibat kecelakaan. dan telah ditetapkan lima orang tersangka oleh Polres Bangkalan dan ditemukan dua tempat penimbunan Ilegal Solar Subsidi di wilayah Sidoarjo dan Kabupaten Pamekasan.
Sekretaris PRI, Ach. Ghozali, dengan nada keras menyatakan bahwa rakyat sudah muak melihat hukum yang hanya berani menyikat pemain kecil tetapi melempem saat berhadapan dengan mafia besar.
“Kalau cuma sopir dan kernet yang ditangkap, itu bukan membongkar mafia, itu cuma sandiwara hukum. Rakyat ingin otak pelaku diseret, bukan dilindungi. Jangan sampai publik curiga ada kekuatan besar yang sedang dibekingi,” tegasnya di hadapan peserta audiensi.
Pernyataan paling mengejutkan justru datang dari pihak Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi yang mengakui bahwa RP telah dua kali dipanggil penyidik namun mangkir dari proses hukum.
“Saudara RP selaku pemilik lapak penimbunan di Pamekasan sudah dua kali kami lakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tidak menghadiri panggilan kami,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengaku sedang melakukan pencarian terhadap RP dan membuka permintaan bantuan informasi kepada masyarakat.
“Kami juga sedang berupaya mencari keberadaan RP. Kami mohon kepada teman-teman, masyarakat yang mengetahui keberadaan RP agar memberikan informasi kepada kami, dan akan kami tangkap paksa,” lanjutnya.
Pengakuan tersebut langsung memantik reaksi keras peserta audiensi. PRI menilai penghilangan diri RP semakin memperkuat dugaan bahwa ada jaringan mafia solar subsidi yang terorganisir dan mencoba menghindari jerat hukum.
PRI juga mengingatkan bahwa solar subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan bancakan mafia dan cukong ilegal. Jika aparat gagal menangkap RP dan membongkar jaringan di belakangnya, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh di tengah jalan.
Audiensi itu pun ditutup dengan desakan keras agar aparat tidak takut terhadap mafia solar subsidi, siapa pun yang berada di belakangnya. PRI menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai seluruh aktor utama benar-benar dibawa ke meja hijau.
Penulis : Arif