Mei 14, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Satpas Polres Bangkalan Tutup Layanan SIM 14-15 Mei, Buka Kembali 16 Mei 2026

Bangkalan | Kabarmetroneww.com – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bangkalan menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Penutupan layanan berlaku pada Kamis dan Jumat, 14 s/d 15 Mei 2026. Sementara pelayanan akan kembali dibuka pada Jumat, 16 Mei 2026, seperti tertera dalam pengumuman resmi Satpas Polres Bangkalan.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan, mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 14 atau 15 Mei 2026 untuk melakukan perpanjangan pada 16 Mei 2026.

“Bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal yang tertera, bisa diperpanjang pada tanggal berikutnya yaitu 16 Mei 2026. Jika tidak diperpanjang pada tanggal yang sudah ditentukan, maka akan dilakukan mekanisme baru,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Imbauan ini disampaikan agar masyarakat tidak kehilangan hak perpanjangan SIM dan terhindar dari kewajiban membuat SIM baru.

Satpas Polres Bangkalan juga mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus kepada seluruh masyarakat yang merayakan.

Penulis : Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *