IKAMABA Surabaya Soroti Lemahnya Penanganan Kasus Pelecehan Seksual dan Hilangnya Korban di Bangkalan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Ikatan Mahasiswa Bangkalan (IKAMABA) Surabaya menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus sikap kritis terhadap penanganan kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, serta hilangnya korban yang juga merupakan bagian penting dari alat bukti dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan.
Dua persoalan ini dinilai tidak hanya mencerminkan lemahnya respons aparat penegak hukum, tetapi juga menunjukkan belum optimalnya kehadiran negara dalam melindungi korban.
Kasus pelecehan seksual merupakan kejahatan serius yang berdampak langsung pada martabat, keselamatan, dan masa depan korban. Oleh karena itu, penanganannya seharusnya dilakukan secara cepat, profesional, transparan, serta berpihak pada korban.
Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan proses hukum yang berjalan lamban dan minim kejelasan, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
Dalam kasus ini, IKAMABA Surabaya menyoroti kinerja penyidik Polda Jawa Timur dalam menangani kasus pencabulan yang dinilai belum menunjukkan urgensi sebagaimana seharusnya.
Minimnya keterbukaan informasi terkait perkembangan penyidikan berpotensi memperpanjang penderitaan korban serta membuka ruang spekulasi publik.
Pengurus IKAMABA Surabaya, Salsa menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus kekerasan seksual bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kegagalan dalam menghadirkan keadilan.
“Kasus pelecehan seksual tidak boleh diperlakukan setengah hati. Ketika proses hukum berjalan lamban dan tertutup, yang paling dirugikan adalah korban. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan justru membiarkan korban menunggu tanpa kepastian,” ujar Salsa, Selasa (20/1/2026).
Selain kasus pencabulan, IKAMABA Surabaya juga menaruh perhatian serius terhadap hilangnya korban dalam perkara lain yang hingga kini belum diselesaikan secara cepat dan terukur.
Menurut dirinya, hilangnya korban tidak hanya merupakan persoalan kemanusiaan, tetapi juga berdampak langsung pada proses pembuktian hukum karena korban merupakan alat bukti utama.
Selain itu, IKAMABA menilai bahwa lambannya respons Polres Bangkalan dalam menangani hilangnya korban mencerminkan lemahnya manajemen perkara serta kurangnya langkah sigap dalam situasi yang seharusnya diperlakukan sebagai kondisi darurat hukum.
“Hilangnya korban adalah alarm serius dalam penegakan hukum. Aparat harus bertindak cepat dan bertanggung jawab, karena keselamatan korban dan kepastian hukum tidak bisa ditawar,” tegas Salsa.
Lebih lanjut, IKAMABA Surabaya juga menegaskan pentingnya peran lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren, dalam mendukung proses penegakan hukum.
Sebagai institusi moral, pesantren seharusnya bersikap terbuka dan kooperatif, termasuk dengan segera menyerahkan terduga pelaku kepada aparat penegak hukum, terlebih apabila terdapat lebih dari satu pelaku.
“Kami berharap semua pihak, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, bersikap kooperatif. Menyerahkan pelaku kepada aparat adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum, bukan upaya menjatuhkan institusi. Sikap tersebut jauh lebih terhormat dan segera mungkin dapat memperbaiki nama lembaga pesantren akibat ulah oknum lora,” lanjutnya.
IKAMABA Surabaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, relasi, maupun nama besar institusi mana pun.
Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan setiap bentuk pembiaran atau penghambatan proses hukum merupakan pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat.
Sebagai organisasi mahasiswa daerah, IKAMABA Surabaya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mengkritisi penanganan kasus-kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum yang nyata dan berpihak pada korban.
“Kami tidak menuduh, tetapi kami mengkritisi. Selama korban belum mendapatkan keadilan, maka perjuangan kami belum selesai. Hukum harus ditegakkan secara tegas, adil, dan manusiawi,” tutup Salsa. (Arif).
Kontributor : Pengurus IKAMABA Surabaya.