kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Bupati Bangkalan Kukuhkan 1.737 Anggota BPD, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Desa

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi mengukuhkan 1.737 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangkalan dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (1/12/2025).

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menjadi perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui regulasi tersebut, masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD bersama Bupati Bangkalan, serta penyerahan surat keputusan penyesuaian masa jabatan secara simbolis.

Dalam amanatnya, Bupati Lukman Hakim menekankan bahwa BPD memiliki kedudukan strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Selain sebagai lembaga representatif masyarakat, BPD juga menjadi jembatan penting dalam merumuskan kebutuhan pembangunan melalui berbagai forum partisipatif, termasuk Musyawarah Desa.

“Tugas BPD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam Musdes untuk menjadi RPJMDes di desa,” tutur Bupati.

Ia menegaskan bahwa keberadaan BPD yang aktif dan responsif akan sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan desa.

Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD agar menjalin kerja sama erat dengan Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan hasil nyata bagi warga.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan BPD menjadi delapan tahun memberi peluang lebih besar bagi kesinambungan kebijakan desa.

Dengan rentang waktu yang lebih panjang, penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan jangka menengah dapat dilakukan secara lebih matang dan terarah.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak terputus di tengah jalan,” tegas Bupati.

Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap seluruh anggota BPD dapat semakin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas tata kelola desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!