Wabup Fauzan Ja’far: Penataan PKL Bantaran Sungai Bangkalan Harus Tertib dan Manusiawi
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bantaran Sungai Bangkalan, mulai dari Sungai Tunjung, Ketengan, hingga Junok.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi para pedagang di bawah naungan Paguyuban Payung Makmur.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa penataan PKL dilakukan seiring dengan selesainya program normalisasi sungai di wilayah tersebut.
Ia menyebut, sebelumnya pemerintah telah memberikan dua kali surat peringatan dan surat terakhir agar para pedagang membongkar lapak secara mandiri hingga batas waktu 30 Oktober.
Namun, atas permintaan para pedagang yang tengah mengajukan izin ke Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Pemkab memberikan toleransi hingga 7 November.
“Namun setelah kami terima surat dari Dinas PU SDA Provinsi, dinyatakan bahwa tidak diperbolehkan ada bangunan permanen di sepanjang bantaran sungai. Karena itu, kami sepakati bersama bahwa pedagang tetap boleh berjualan, tapi hanya menggunakan tenda bongkar pasang,” ujar Fauzan.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah memahami kondisi para pedagang yang memiliki keterbatasan biaya untuk membuat tenda baru.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana mencarikan solusi agar seluruh tenda PKL dapat diseragamkan dengan dukungan pihak ketiga seperti Bank Jatim atau lembaga lain.
“Intinya, kami ingin penataan ini berjalan tertib tapi tetap manusiawi. Para PKL tetap bisa berjualan, namun dengan aturan yang tidak melanggar ketentuan,” tegasnya.
Wabup Fauzan juga menuturkan bahwa langkah ini merupakan awal dari upaya pemerintah dalam menata kawasan PKL di Bangkalan secara bertahap agar lebih rapi, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik.
Diketahui, jumlah pedagang yang beraktivitas di sepanjang bantaran Sungai Bangkalan diperkirakan lebih dari 30 orang. (Arif).
