Mei 26, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kapolres Sampang Tindak Tegas Oknum Anggotanya Langgar Aturan

Sampang | Kabarmetronews.com – Janji Kapolres Sampang AKBP Hartono untuk menindak tegas oknum anggota yang melanggar aturan akhirnya terbukti, setelah audiensi panas antara Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dan jajaran Polres Sampang pada 20 Oktober 2025, kini dua perwira resmi digeser dari jabatannya melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.

Dalam audiensi yang kala itu berlangsung tegang, GASI awalnya mengungkap dugaan kasus amoral di Perum Safira, namun pembahasan kemudian melebar ke sejumlah isu lain, termasuk dugaan penyimpangan dan permainan oknum aparat di lingkungan Polres Sampang.

Kini, dua perwira yang disebut dalam lingkup satuan yang disorot GASI turut dimutasi, IPDA Hermanto, sebelumnya Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, digeser menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang, sedangkan IPDA Poundra Kinan Aditama, Kanit Idik II Satresnarkoba, dipindah menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Ketua GASI, Ahmad Rifai, menyebut mutasi ini sebagai bukti bahwa tekanan publik membawa hasil.

“Ini langkah awal yang patut diapresiasi. Kapolres menepati janjinya untuk menindak tegas bawahannya, tapi kami akan terus mengawal agar pembenahan ini tidak berhenti di permukaan,” ujar Rifai. Jum’at (07/10/25)

Dalam audiensi sebelumnya, GASI menyoroti banyaknya laporan masyarakat yang tak transparan di Propam Polres Sampang, serta dugaan keterlibatan oknum dalam berbagai praktik menyimpang, mulai dari backing rokok ilegal hingga dugaan gadai kendaraan dinas.

Kapolres Sampang sendiri saat itu menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari perilaku menyimpang.

“Siapa pun anggota yang terbukti melanggar, akan kami tindak tanpa pandang bulu, termasuk jika ada yang terlibat dalam kasus amoral sekalipun,” tegas AKBP Hartono.

Mutasi perwira ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menegakkan disiplin dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Sampang. (SJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *