Maret 19, 2025

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pengurusan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Samsat Bangkalan Memakan Waktu Hingga Dua Bulan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Proses pengurusan balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Bangkalan harus memakan waktu yang cukup lama, hal tersebut dialami salah satu warga Bangkalan yang telah melakukan proses balik nama kendaraan bermotor di Samsat Bangkalan.

Sufry Resty Dwi Susanti salah satu warga Mlajah Bangkalan menceritakan pengalamannya saat melakukan proses perpanjangan lima tahunan serta balik nama kendaraan bermotor miliknya di Samsat Bangkalan.

“Pada tanggal 6 Maret 2025 saya ke Samsat Bangkalan untuk melakukan perpanjangan lima tahunan dan balik nama motor saya yang sebelumnya atas nama orang tua saya, mau dibalik nama atas nama saya.”Ucap Resty Pada Media ini. Selasa (18/03/2025).

Selain itu Resty menyampaikan, meskipun proses pengurusan hingga keluarnya tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran selesai dihari itu juga, namun ia kecewa karena BPKB motor miliknya harus menunggu minimal satu bulan hingga dua bulan lamanya.

“Untuk proses pengurusan sampai keluarnya tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran memang selesai dihari itu juga, namun saya harus menunggu sampai dua bulan lamanya BPKB saya baru bisa diambil kata salah satu petugas Samsat nya waktu itu mas tanpa alasan yang jelas,” Ungkap Resty

Dikatakan Resty tidak hanya BPKB saja yang harus menunggu berbulan-bulan, namun STNK juga harus menunggu berbulan-bulan dengan alasan kekosongan blangko STNK.

“Tidak hanya BPKB saja mas, STNK juga harus menunggu berbulan-bulan katanya blangko STNK nya kosong se Jawa Timur.” Ujarnya

Diwaktu terpisah Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. saat dikonfirmasi perihal aturan maupun regulasi tentang lamanya pengurusan balik nama kendaraan bermotor sampai BPKB keluar, Ia menjawab,

“Nopolnya berapa, Besok saya cek.” Ucap Diyon melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.

Penulis : Aris

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!