Maret 12, 2025

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polres Bangkalan Sebulan Ringkus 52 Pelaku Kejahatan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil meringkus 52 pelaku aksi kriminalitas. Para pelaku itu terlibat dalam 47 kasus yang berbeda.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan aksi dari puluhan kasus tersebut terbagi atas 19 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 28 pelaku dan 28 kasus kriminal dengan 24 pelaku.

“Untuk kasus kriminal itu, 9 kasus curanmor dengan 5 pelaku, 7 kasus sajam dengan 7 pelaku, kasus penganiayaan 1 dengan 1 pelaku, kasus tipu gelap 2 dengan 2 pelaku, kasus penadah 3 dengan 3, kasus curat 5 dengan 5 dan kasus KRDT 1 dengan 1 pelaku,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, polisi juga menyerahkan dua unit motor matik milik dua korban yang hilang akibat dicuri pelaku. Masing-masing korban menerima motor tersebut dengan menunjukkan surat kepemilikan dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Sementara terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dari 19 kasus tersebut terdapat 28 pelaku diantaranya 26 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan dua pelaku merupakan perempuan.

Selain itu terdapat 7 orang pengedar dan sisanya merupakan pemakai. “Untuk barang bukti yang kami amankan yakni sabu seberat 63,75 gram,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!