Mei 19, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Ipda Akhmad Jauhari Tegaskan Pengambilan Barang Bukti Laka Lantas Gratis!

Foto: Ipda Akhmad Jauhari Kanit Laka Lantas Bangkalan.

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Ipda Akhmad Jauhari Kanit Laka Lantas, menegaskan bahwa pengambilan barang bukti terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayahnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Pernyataan ini disampaikan dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta menghilangkan stigma negatif terkait isu biaya yang seringkali dibebankan kepada korban laka lantas.

Akhmad Jauhari menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pengambilan barang bukti, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap korban laka lantas dapat dengan mudah mengambil barang bukti mereka tanpa harus memikirkan biaya tambahan,” ujarnya, Rabu (01/12/2025).

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan apabila ditemukan anggota yang masih meminta biaya dalam pengambilan Barang Bukti Laka Lantas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor apabila ditemui anggota kami meminta biaya dalam pengambilan Barang Bukti Laka Lantas,dan dalam waktu dekat ini kami akan memasang banner di depan kantor bahwa pengambilan Barang Bukti Laka Lantas gratis tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Polres Bangkalan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Penulis : Aris

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *