Desember 4, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Paslon 02 JIMAD SAKTEH Aba Idi Ra Mahfud Unggul Dari Paslon 01 MANDAT 

Sampang | Kabarmetronews.com – Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang saling mengklaim kemenangan antar dua (2) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang ada.

Adapun dua (2) Paslon Bupati-wakil Sampang yaitu, Paslon 01 H. Muhammad bin Muafi dan H. Abdullah Hidayat yang disingkat MANDAT, dan Paslon 02 H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Abdul Qodir yang dikenal singkatan JIMAD SAKTEH yaitu Sampang Abhukteh atau terbukti.

Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada se-kabupaten Sampang, sebanyak 737.832 pemilih. Paslon 01 MANDAT mengklaim kemenangan dengan berbagai persentase yang bervariatif, sehingga diragukan.

Sementara Tim Pemenangan Paslon 02 JIMAD SAKTEH, melalui Ketua Divisi Hukum dan Data, mencatat, kemenangan sebanyak 257.989 suara, sementara Paslon 01 MANDAT hanya mendapat 200.171 suara.

Hal ini cukup mendasar, sebagaimana dijelaskan Ketua Divisi Hukum JIMAD SAKTEH, H. Achmad Bahri SH menjelaskan, hasil suara diatas sesuai c1 dan Plano laporan seluruh saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada se-kabupaten Sampang.

Ditambahkan Bahri, hasil suara diatas masih sementara, dan belum 100% pemungutan suara diterima. Namun pihaknya yakin dan optimis akan memenangkan Pilkada Sampang ini.

Adapun suara JIMAD SAKTEH Unggul di sepuluh (10) Kecamatan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, yaitu di Kecamatan Karang Penang, Kedundung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan dan Kecamatan Torjun.

Sementara empat (4) kecamatan lainnya, Banyuates, Ketapang, Camplong, dan Jrengik, dimenangkan Paslon 01 MANDAT.

Menyikapi hal tersebut, Tim Pemenangan JIMAD SAKTEH mengaku optimis tidak akan ada perubahan signifikan, karena data yang diterima diatas 90% dan dipastikan valid dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Penulis : SJ

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!