Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pasar Kembang Surabaya
Surabaya | Kabarmetronews.com – Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali berhasil menggagalkan sejumlah pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran di Pasar Kembang Surabaya.
Dalam aksi itu, sedikitnya polisi berhasil mengamankan lima pria yang diduga kelompok gengster, dari lima pemuda petugas juga menyita barang bukti. enam balok kayu yang diduga digunakan untuk aksi tawuran dan lima telepon genggam milik para pelaku.
“Lima pelaku yaitu. AL (16) warga Pandegiling Surabaya, RL (15) warga Pandegiling Surabaya, AR (16) warga Simo gunung Keramat Timur Surabaya, Ai (16) warga Gunung Anyar Kidul Surabaya dan DRS (22) Kendangsari Surabaya,” kata AKP Haryoko Windhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Minggu (08/09/2024).
Haryoko menjelaskan sebelumnya. petugas mendapatkan laporan masyarakat bawa di pasar Kembang Surabaya ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran,
Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya langung datang kelokasi dan disana ada dua remaja sudah lebih dulu diamankan warga.” Jelasnya.
Haryoko mengatakan dari dua Remaja itu, posisi akhirnya berhasil menangkap tiga remaja yang saat itu sempat lari ke dalam pemukiman warga, atas kejadian tersebut suasana Pasar Kembang Surabaya sempat heboh banyak orang menonton petugas menangkap para remaja.
“Iya benar waktu itu kondisi pasar sempat heboh dengan adanya petugas dari Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya mengamankan lima remaja. meski ada sedikit saling kejar-kejaran atara petugas dan remaja,” ujarnya.
Selanjutnya ke lima remaja ini oleh petugas digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk penyidikan dan dimintai keterangan secara detail. jika dari mereka ini terbukti bersalah maka diantaranya bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika meraka ada yang ketahuan bersalah dan melanggar hukum maka meraka ini akan jadi tersangka,” pungkasnya. (@red).
