Januari 15, 2025

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Perumda Tirta Kanjuruhan Raih Penghargaan Penanganan Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR dari Pemkab Malang

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Malang menggelar acara penghargaan di Halaman Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang.

Acara tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam mengelola pengaduan.

Dengan memberikan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk menyediakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama, Perumda Tirta Kanjuruhan karena kemampuannya merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam waktu 3 hari kalender saja selama penilaian tahun 2023.

Perumda Tirta Kanjuruhan terus berusaha secara maksimal, cepat, efektif, dan optimal untuk menangani laporan dan aspirasi masyarakat.

SP4N-LAPOR! adalah platform yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi seputar penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! Kementerian PANRB, yang berperan sebagai Pembina Pelayanan Publik, adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Malang berupaya agar Perangkat Daerah lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola pengaduan publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Malang Berikan Penghargaan Kepada Perumda Tirta Kanjuruhan Dalam Penanganan Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR!.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Perumda Tirta Kanjuruhan
Jl. Raya Kebonagung No. 115, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang
Telp: (0341) 801155
Fax: (0341) 806420
Email: pdam@malangkab.go.id.

 

Penulis : Djok

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!