Ketua APMP Jatim Dukung Ketua Majelis Hakim PN Tipidkor Panggil Khofifah Sebagai Saksi
Direktur APMP Jatim (Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur) Acek Kusuma
Surabaya | Kabarmetronews.com – Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma mendukung, Ketua Majelis Hakim PN Tipidkor Surabaya agar KPK memanggil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Permintaan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Ferdinand Marcus L terlontar setelah KPK minta persetujuan Majelis Hakim untuk memanggil saksi diluar berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Khofifah akan dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pokir milik Kusnadi Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, yang menjerat terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar dan Wawan Kristiawan.
“Saya sebagai aktivis anti korupsi upaya hakim untuk mengintruksikan kepada jaksa agar dihadirkan Khofifah yang selama ini dianggap masyarakat kebal hukum, masih super power dan kalau bisa menghadirkan saksi-saksi kunci,” ungkap Acek, Sabtu (32/1/2026).
Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh KPK tidak bisa mengungkap dalang intelektual, pelaku utama didalam kasus korupsi OTT Simajuntak yang kemudian dikembangkan oleh KPK dan melahirkan 21 tersangaka.
“Yang saya tahu dalam APBD alokasinya untuk hibah itu, bukan kemudian untuk anggota DPRD saja. Tetapi, pokir yang non aspirator ini adalah milik OPD-OPD, dimana Khofifah (Gubernur Jatim) selaku kuasa pengguna penuh anggaran sebagai pemberi SK yakni memutuskan platform anggaran alokasi belanja dana hibah, itu disepakati bersama TAPD SEKDA dan BANGGAR kata Ketua APMP Jatim.
Kemudian, Acek menjelaskan bahwa setiap hibah nilainya triliunan tersebut, tidak ter SPJ kan sifatnya siluman tidak bisa dipertanggungjawabkan bahkan setiap tahunnya ada ribuan lembaga tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
Ia juga meminta KPK jangan berputar-putar di wilayah legislatif, tapi juga harus menyasar lini eskekutif sebagai pengelola hibah.
“Sedangkan, legislatif masih mempertanggungjawabkan gitu loh dan sudah ada yang ditangkap. Pertanyaannya adalah sampai kapan KPK bisa melakukan manuver tentang dugaan keterlibatan di eksekutif dan berbagai dalang-dalang intelektual dalam kasus APBD Provinsi Jawa Timur,” tegas Acek.
Acek berharap, KPK segera bisa mengungkap para tersangka lainnya yang terlibat didalam kasus dugaan Tipidkor tersebut.
“KPK juga segera menangkap tersangka lainnya yakni 16 tersangka, termasuk didalamnya ada kader emas partai Gerindra” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemanggilan Gubernur Jawa Timur sebagai saksi dalam perkara tersebut. (Arif).