Diduga Jadi Ajang Korupsi Marak Proyek Siluman tanpa papan Informasi jadi sorotan
Sampang- Kabarmetronews.com.- Proyek plengsengan Tanpa Dilengkapi Adanya Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Berpotensi Korupsi.tak patuh dengan Adanya Undang-Undang KIP no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
terkait penggunaan Anggaran yang harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat/publik. Namun di desa baruh dusun billaan kecamatan Sampang Kabupaten Sampang jawa timur.UU tersebut diabaikan.11/ Juli/ 2025
Terpantau oleh awak media ini di lokasi proyek plengsengan tersebut tidak ditemukan adanya papan informasi, sehingga membingungkan bagi para Wartawan dalam melaksanakan tugas sosial kontrol. Selain itu dari segi progres pembangunannya-pun terkesan “asal jadi” penggalian tanah pondasi kurang maksimal,sehingga pekerjaan ini, dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.
pekerjaan Proyek yang ada di desa baruh kabupaten sampang jawa timur, sangat membingungkan dengan tidak adanya papan informasi karena sumber dana anggaranya tidak diketahui, nilai anggaran-nya berapa dan berapa lama masa waktu pengerjaannya.
Selain itu, progres pekerjaannya-pun terkesan “asal jadi” selain penggalian tanah untuk pondasinya sangat dangkal, jelas pekerjaan ini tidak akan memiliki kualitas yang baik, hal tersebut diduga berpotensi untuk memperkaya diri
Sementara PJ kades baruh saat didatangi ke balai desa baruh. tidak ada ditempat lalu media ini bersama wartawan yang lain berupaya konfirmasi lewat via WhatsApp untuk meminta keterangan terkait sumber dana Anggaran pekerjaan proyek plengsengan tersebut namun lagi-lagi tidak direspon.
Ihsan Ali
