Kejari Sampang Miliki Harta Kekayaan Rp11 Miliar

Sampang | Kabarmetronews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp11,15 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 20 Januari 2025.
Sosok perempuan asli dari Omben, Kabupaten Sampang yang menduduki posisi penting di institusi penegak hukum ini, menunjukkan kepemilikan aset yang dominan pada bidang properti.
Berdasarkan pantauan madurapers.com pada Sabtu (10/5/2025) di laman resmi KPK, Fadilah memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp10,2 miliar.
Aset tersebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Sampang.
Di Surabaya, ia memiliki beberapa properti bernilai tinggi, di antaranya tanah seluas 165 meter persegi dan bangunan 124 meter persegi yang masing-masing ditaksir senilai Rp3 miliar dan Rp3,5 miliar.
Selain itu, terdapat juga tanah dan bangunan seluas 60 m2 senilai Rp1,5 miliar, serta aset di Sidoarjo dengan nilai Rp1 miliar. Dari sisi warisan, ia memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Sampang senilai total Rp1,2 miliar.
Untuk alat transportasi, Fadilah tercatat memiliki dua mobil, yakni Honda HR-V tahun 2017 dan Toyota Fortuner 2.4 tahun 2013, masing-masing senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki satu unit motor Vespa S-125 i-Get tahun 2020 senilai Rp42,3 juta, dengan total nilai kendaraan dan mesin sebesar Rp642,3 juta.
Selain itu, tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp24,7 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp283 juta. Tidak ada utang yang dilaporkan dalam dokumen tersebut.
Dengan total kekayaan mencapai lebih dari Rp11,15 miliar, Kajari Fadilah menjadi salah satu pejabat perempuan di lingkungan Kejaksaan yang menonjol tidak hanya karena jabatan strategisnya, tetapi juga karena jumlah kekayaannya yang mencolok. (Arif).