Mei 23, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

16 Unit Sepeda Motor di Tiga Lokasi Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Bangkalan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Puluhan personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangkalan menyisir tiga ruas jalan raya yang kerap dijadikan landasan pacu aksi balap liar dan mengamankan 16 unit sepeda motor terjaring karena tidak sesuai standar spesifikasi kendaraan bermotor, Minggu (08/12/2024) dini hari.

Belasan unit sepeda motor itu dijaring personel Satlantas Polres Bangkalan dari Jalan Raya Bancaran, Jalan Raya Kembar Ringroad Barat Kota Bangkan, hingga di sepanjang akses Jembatan Suramadu sisi Madura.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengungkapkan, kegiatan patroli dengan sasaran sepeda yang tidak sesuai standar spesifikasi kendaraan bermotor rutin dilakukan setiap hari di beberapa titik.

“Namun kegiatan patroli kami tingkatkan untuk Jumat malam dan Sabtu atau malam Minggu dengan kekuatan personel hingga mencapai 20 orang. Kalau patroli rutin biasanya kami maksimalkan petugas piket,” ungkapnya.

Kegiatan patroli malam Minggu itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga menjelang waktu Subuh. Selain sebagai upaya mempersempit ruang gerak aksi balap liar yang membahayakan pribadi pengendara dan pelintas lainnya, patroli rutin juga untuk memberikan edukasi bahwa mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar spesifikasi kendaraan sangat beresiko.

“Jadi yang kami jaring itu ada yang tanpa spion, menggunakan ban kecil, tidak menggunakan helm, pakai knalpot brong, termasuk sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor,” tegas Diyon.

Ia mempersilahkan para pemilik sepeda motor untuk mengambil unit kendaraannya di Polres Bangkalan. dengan catatan, membawa surat-surat resmi kendaraan dan mengembalikan kondisi motor ke bentuk semula atau sesuai standar spesifikasi kendaraan. (Arif/@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *