Maling Motor Bonyok Dihajar Masa Sebelum Polisi Menangkapnya

Surabaya | Kabarmetronews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di jalan Achmad Jaiz No 20 Surabaya berhasil digagalkan warga, setelah pelaku ketahuan akan mengambil Honda Bead yang terparkir, Sabtu (16/11/2024).
Pelaku ditangkap pada pukul 10.00 WIB oleh sejumlah warga setelah bonyok dihajar, pelaku diserahkan ke polsek Genteng, Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan penangkapan itu dibenarkan, pelaku berinisial MI (37) ini kepergok warga ketika akan mencuri Honda beat milik HS (korban) yang diparkir didepan rumahnya.
“Diketahui sebelumnya oleh korban bahwa pelaku gerak-gerik sangat mencurigakan, mondar mandir didepan rumah korban untuk bermaksud mencurinya,” kata Bayu.
Tetapi, lanjut Bayu. saat pelaku akan merusak rumah kontak motor dengan menggunakan kunci T korban yang mengetahuinya langung berteriak sehingga teriakan itu mengundang warga sekitar mengepung pelaku.
“Akhirnya warga yang mengepung berhasil menangkap. bahkan pelaku sempat mendapatkan Bogeman,” jelas Bayu.
Lanjut Bayu saat massa menghajar pelaku Unit reskrim yang sebelumnya mendapatkan laporan itu sigap dan cepat datang ke lokasi untuk menyelamatkan pelaku dari amukan massa.
“Untung waktu itu anggota kami segera datang ke lokasi dan langung menyelamatkan pelaku dari amukan serta membawa pelaku ke polsek Genteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka MI petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam Nopol W 5007 NCO, 1 buah kunci T, Sebuah tas, 1 buah HP dan STNK asli milik korban.
“Tersangka bersama buktinya kini sudah dilakukan penahan dan menjebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanya,” pungkasnya.
Penulis : Fredy
Editor : Redaksi