KPU Bangkalan Gelar Dekralasi Damai Pilkada 2024
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum atau KPU gelar deklarasi kampanye damai di depan pintu masuk sebelah barat Stadion Gelora Bangkalan, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (24/09/2024) pukul 19.00 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan agar kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan serta pendukungnya untuk berkomitmen menjaga kesatuan dan persatuan juga membuat situasi aman dan kondusif.
Acara dihadiri Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas dan Komisioner beserta jajarannya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangkalan, PPK se-Kabupaten Bangkalan, Ketua Partai Politik, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan beserta pendukungnya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan.
Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti keputusan KPU RI nomor 2099 tentang pelaksanaan kampanye damai di Pilkada 2024. Sesuai yang diamanatkan dalam peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati tahun 2024. Elmi Abbas menegaskan, deklarasi yang dilakukan merupakan perwujudan pelaksanaan kampanye tertib, damai dan berintegritas.
“Deklarasi ini tertuang dalam surat keputusan KPU Bangkalan nomor 01 tahun 2024. Kampanye harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan,” ungkapnya, Selasa (24/9/2024).
KPU, berharap agar semua pihak yang hadir dalam kegiatan deklarasi kampanye damai, bisa menjadi saksi untuk menegakkan dan mewujudkan pilkada yang sesuai dengan pembangunan demokrasi di Bangkalan.
“Suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tentu akan tetap memunculkan perbedaan. Tetapi melalui kegiatan ini, mari sama-sama belajar untuk menerima dan kembali bersatu dalam semangat keberagaman,” tuturnya.
Selain itu, Elmi Abbas menyatakan, kampanye damai sebagai komitmen antara lain mewujudkan pemilihan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang, serta mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku.
“Deklarasi Kampanye damai ini, merupakan komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang tertib, damai, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, adapun Masa Kampanye Pilkada 2024 terlaksana mulai 25 September – 23 November 2024,” ujar Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas.
Lebih jauh, Elmi Abbas berharap, dengan digelarnya deklarasi kampanye damai, para kandidat yang akan berlaga di Pilkada nanti dapat melaksanakan kampanye dengan tertib dan damai.
“Karena Pilkada yang sukses adalah kesuksesan kita bersama. Jadi mari kita jaga dan sukseskan Pilkada Bangkalan tahun ini,” tukasnya.
“Kita sudah melewati sejumlah tahapan. Hari ini, kita melakukan deklarasi kampanye damai yang menghadirkan langsung empat paslon kita yang akan bertarung di Pilkada Bangkalan,” pungkas Elmi Abbas.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si menegaskan PNS diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan kampanye dari pasangan calon, namun tidak diperkenankan menggunakan atribut ataupun mendukung salah satu pasangan calon.
“PNS boleh menghadiri kampanye tapi tidak boleh beratribut ataupun mendukung karena mereka punya hak pilih. Sehingga di depan tidak boleh mensosialisasikan hanya cukup mendengarkan saja,” ujar Pj Bupati dalam sambutannya.
Pj Bupati mengapresiasi adanya perputaran ekonomi masyarakat dalam proses kampanye pilkada Bangkalan.
“Saya harap masyarakat tetap ceria, apalagi ada ada perputaran ekonomi, ada PKL dan pebisnis kaos bisa berjualan atribut dengan suka cita. Terimakasih sudah menggerakkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi