Pilkada Serentak 20224, KPU Bangkalan Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Setelah melalui tahapan proses verifikasi berkas bagi dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bangkalan dalam Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan kontestasi. Minggu (22/9/2024)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan Elmi Abbas mengatakan, penetapan dua pasangan Calon bupati dan Wakil Bupati Bangkalan yang akan ber kontestasi dalam Pilkada serentak 2024 sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan Nomor 1499 tahun 2024.
“Sesuai urutan kehadiran, yang pertama pasangan Lukman Hakim dan Fauzan Jafar yang di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, partai Demokrat, partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, partai Perindo, partai Buruh dan partai solidaritas Indonesia.
“Urutan kehadiran nomor dua pasangan calon Mathur Husairi – Jayus Salam, dengan di usung Partai Persatuan Pembangunan, partai gelombang rakyat Indonesia, dan Partai Bulan Dan Bintang, jadi di Bangkalan ada dua pasangan calon (Paslon),” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis dan penyelengaraan KPU Bangkalan Bahiruddin mengatakan, sebelum tahapan agenda penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati, telah mulai proses dari pendaftaran sampai pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, verifikasi perbaikan administrasi.
“Kemudian sampai tanggal 18 September 2024 yang telah kami umumkan tanggapan masyarakat dan tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk, dan kedua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan di tetapkan, selanjutnya akan memasuki tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon,” ucapnya.
Penulis : Arif
Editor : Redaksi