52 Desa di Bangkalan Terima Insentif Tambahan dari Kementerian Keuangan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Sebanyak 52 desa di Kabupaten Bangkalan telah menerima insentif tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, mengumumkan pemberian insentif tersebut pada sosialisasi yang dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa, Rabu (11/9/2024).
Insentif sebesar 144 juta rupiah per desa ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah desa yang baik, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024. Kriteria penilaian mencakup aspek keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas desa.
Arief menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan sesuai tujuan yang telah ditentukan, termasuk untuk program pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting. Ia juga mengingatkan Kepala Desa untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, terutama setelah penandatanganan MoU dengan KPK.
“Pergunakan anggaran itu sesuai dengan peruntukannya. Mari kita sama-sama membangun desa dengan tujuan mensejahterakan masyarakat di desa,” ujarnya.
Selain itu, Pj Bupati mengimbau agar desa-desa terus mendukung upaya penurunan stunting, memaksimalkan peran posyandu, mempercepat pelunasan PBB, serta mendorong kegiatan BUMDes demi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Untuk memajukan suatu daerah maka harus dimulai dari bawah yaitu dari desa-desa. Oleh sebab itu untuk para Kepala Desa saya berharap untuk bekerja dengan maksimal dengan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (@red).