November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Penyidik Tipidter Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan Atas Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Foto : Didik Sugianto, Korban Penipuan & penggelapan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Rasa kecewa terhadap kinerja Penyidik Tipidter Polres Bangkalan dirasakan oleh korban penipuan dan penggelapan investasi salah satu proyek Jembatan yang berada di Kabupaten Bojonegoro.

Diketahui, korban penipuan dan penggelapan Didik Sugianto merasa kecewa karena laporannya di Polres Bangkalan selama enam bulan masih belum ada titik terang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian nominal sebesar Rp 350.000.000,-.

Didik saat dikonfirmasi di rumah kediamannya di Bancaran mengatakan, untuk memudahkan kepolisian resort Bangkalan dirinya sudah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.

“Padahal saya sudah memberikan bukti-bukti kepada penyidik berupa KTP para korban yang ditipu oleh Adi Suharto, rekening koran dan chating WhatsApp,” ujarnya pada media ini, Jum’at (02/08/2024) pukul 20.00 WIB.

“Penyidik hanya bilang tunggu nanti dikabari, tetapi sudah 6 bulan ini masih belum ada perkembangan dan ada surat pemanggilan yang kedua untuk Adi Suharto,” imbuh Didik.

Didik berharap aparat penegak hukum (APH) bisa segera merampungkan proses hukum yang berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya berharap Polres Bangkalan bekerja profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku dan segera mengamankan pelaku (Adi Suharto). Akibat dari penipuan dan penggelapan ini saya mengalami kerugian sebesar Rp 350.000.000,” harapnya.

Sementara dilain pihak, Penyidik Tipidter yang menangani kasus penipuan dan penggelapan saat dikonfirmasi melalui Whatsapp “Ijin abangku, menindak lanjuti perkembangan kasus penggelapan & penipuan atas nama terlapor *Adi Suharto* Bagaimana?, Jum’at (02/08/2024) pukul 19.42 WIB.

Namun sangat disayangkan Penyidik Tipidter yang menangani kasus tersebut enggan menjawab hingga berita ini ditayangkan.

Penulis : Abdur
Editor    : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!