Oktober 24, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Dua Spesialis Pencuri Mobil dan Motor Lintas Kota Jatim Ditembak Polisi Surabaya

Surabaya | Kabarmetronews.com – Petualangan dua bandit mencuri mobil dan motor di sejumlah kota di Jawa Timur terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua bandit itu adalah DS (29) asal Morowudi, Cerme, Gresik, dan ML (29) asal Jalan Tambak Mayor, Surabaya. Kaki keduanya ditembak Tim Resmob Polrestabes Surabaya lantaran mencoba melawan saat disergap.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penyelidikan berawal dari laporan warga Pakal, Surabaya, yang kehilangan mobil pikap L300 bernopol L 9512 AV saat diparkir di depan toko pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Sekira jam 15.00 WIB, oleh pelapor diparkir di depan toko dalam keadaan terkunci pengaman pintu dan pengaman stir. Selanjutnya ditinggal beristirahat dalam toko,” jelas Hendro, Jumat (13/6/2024).

Korban baru menyadari mobil L300 miliknya raib sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan pengecekan CCTV di toko, terlihat dua tersangka mencurinya dengan cara merusak kunci pengaman pintu dan mendorong keluar toko. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pakal.

“Selanjutnya, anggota Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024 sekitar jam 02.30 WIB, melintas di sekitar Jalan Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya,” beber Hendro.

Tak ingin buruannya lepas, Tim Resmob bergegas melakukan pengejaran. Namun saat hendak ditangkap, kedua pelaku mendadak melawan petugas. Khawatir melukai tim yang ada di lapangan, kedua pelaku mendapat timah panas di kedua kakinya.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga anggota Resmob terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Alumni Akpol 2005 itu.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku ini berkomplot dengan dua pelaku lain, yang kini identitasnya telah dikantongi, dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO pelaku berinisial LNK alias T dan IJA alias I. Perannya bersama-sama melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis roda empat L300. Hasil pencurian dijual ke Sampang, Madura,” ungkap Hendro. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!