Diduga Perpisahan Siswa di SDN Banangkah 1 Jadi Ajang Pungli
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Momok pungutan liar atau biasa yang disebut pungli di sekolah tidak pernah sepi dari pemberitaan. Apalagi memasuki tahun ajaran baru dan menjelang kelulusan Anak Didik. Hal ini juga dirasakan oleh sebagian besar orang tua siswa di SDN Banangkah 1, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya, orang tua sedang memikirkan biaya lanjutan anak-anak mereka ketingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) malah dibebani oleh acara perpisahan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.
Dugaan Pungli itu dilakukan dengan modus diadakanya acara perpisahan siswa-siswi kelas VI sebesar Rp.150.000
Terbongkarnya praktek pungli tersebut dari beredar melalui grup Whatsapp kelas VI, yang di dalamnya berisi chat,” Bsk masuk semua ya..ibu mu ngasi uang tabungan bagi yg nabung, Bagi yg blm bayar uang perpisahan 150rb, di mohon sambil di bayar ya.”Chat WAG salah satu guru SDN Banangkah.
Salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan sangat menyayangkan praktek pungli di SDN Banangkah 1 karena pungutan sebesarb Rp. 150 ribu untuk biaya perpisahan itu tidak melalui hasil rapat dengan komite dan wali murid.
“Seharusnya pihak sekolah mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada wali murid dan komite sekolah, bukan seenaknya sendiri mematok harga dengan jumlah 150.ribu per siswa,” katanya dengan nada agak kesal pada media ini, Senin (10/06/2024).
“Bahkan guru tersebut sok-sokan menantang agar di viral kan dia bilang seperti ini, “saya tau mas sampean dari LSM atau media gak papa kalau mau diviralkan,” ungkapnya dengan menirukan gaya salah satu guru SDN Banangkah 1.
Dirinya menjelaskan bahwa pungutan uang perpisahan itu diwajibkan kepada para murid. Ia juga menuturkan uang tersebut dipergunakan untuk sewa tenda, sewa toga atau tokoh agama dan biaya konsumsi.
Menanggapi hal itu, Haryadi Korwil Pendidikan Kecamatan Burneh langsung mengkonfirmasi langsung kepada kepala sekolah dan guru SDN Banangkah 1 atas kebenaran informasi itu.
“Ya.. saya sudah komunikasi dengan kepala sekolah, Kasek nya membenarkan adanya penarikan uang 150 untuk biaya perpisahan. kepala sekolah mengakui bahwa sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau undangan rapat kepada Walid murid terkait sumbangan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp.
Selain itu Haryadi mengatakan, bahwa dirinya sudah menyampaikan ke semua lembaga yang berada dibawah naungannya apabila mengadakan acara apapun harus melalui musyawarah mufakat jikalau tidak ada dukungan dari masyarakat dan membebankan agar pihak sekolah tidak melaksanakannya.,
“Sudah saya sampaikan kalau nanti tidak mufakat sebaiknya dikembalikan dan GK usah ada acara,” katanya.
Haryadi menegaskan sanksi pasti akan berlaku berupa pembinaan, sanksi administrasi dan bisa di kantorkan.
“Ada pembinaan untuk tidak melakukan hal serupa kalo masih melakukan maka akan melakukan sanksi administrasi atau dikantor kan,” tegasnya.
Penulis : Sam
Editor : Redaksi