Berikan Kemudahan Masyarakat, Samsat Polres Sampang Luncurkan Inovasi Artis
Sampang | Kabarmetronews.com – Bentuk kepedulian Satlantas Polres Sampang melakukan kegiatan Program bernama (Artis) Antar Gratis guna untuk mempermudah pelayanan masyarakat
Dengan adanya inovasi layanan Artis (Antar Gratis) Samsat Sampang ini tujuannya dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan kemudahan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin melalui Kanit Regident Samsat Sampang Ipda Sujiyono mengatakan, Artis tersebut merupakan inovasi yang dikemas menjadi program pelayanan antar gratis.
“Adanya Artis, masyarakat tidak perlu antri ke Samsat, cukup menghubungi nomor hotline layanan Samsat,” ucapnya.
“Alhamdulillah, kami sudah lakukan diberapa tempat seperti di Kediaman KH. IZZAT IRAQI, L.C., Pimpinan/pengasuh Pondok Pesantren Al Haromain, Sampang, Kediaman KH. ITQON BUSIRI, Ketua PCNU Sampang, Pimpinan Pondok Pesantren Assyirojiah Sampang dan di Kediaman KH. MUSTA’IN KHOTIB, L.C, Ketua MUI Pangarengan, untuk mengantarkan surat kendaraan / STNK dengan didampingi petugas Samsat,” jelasnya.
Kanti Regident Samsat Sampang menambahkan bahwa pentingnya program Artis ini berangkat dari rasa keprihatinan, dikarenakan antrian panjang saat mengurus surat-surat kendaraan bermotor.
Perlu diketahui masyarakat juga bisa datang langsung ke Samsat, cukup melakukan pendaftaran dan nantinya kalau sudah selesai, oleh petugas Samsat akan diantarkan langsung ke rumah si pemohon atau bisa menghubungi Samsat Delivery nomor telepon: 081332347760 – 087750725900,”tambah nya.
Sementara itu KH. IZZAT IRAQI, L.C., Pimpinan/pengasuh Pondok Pesantren Al Haromain, Sampang sagat berterimakasih atas adanya layanan Artis (Antar Gratis), ini sangat membantu bagi saya atau masyarakat dalam kepengurusan surat-surat kendaraan, ini trobosan yang sangat luar biasa.
“Kami do’akan semoga Polres Sampang menjadi contoh pelayanan yang prima dan semoga petugas semuanya diberikan kesehatan dan lindungan Allah SWT,” doanya.
Penulis : Ari
Editor : Redaksi