Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 42 Surabaya
Surabaya | Kabarmetronews.com – Antisipasi peredaran narkoba di kalangan generasi penerus bangsa, khususnya di kalangan para Remaja, pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya intensifkan penyuluhan ditempat Sekolah-sekolah di wilayah hukumnya.
Seperti terlihat pada hari Jum’at Pagi (01/02/2024), melalui personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Korps Tribata yang berkantor di bagian Utara Kota Surabaya, gelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di SMP Negeri 42 Surabaya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan sebagai bukti menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Salahsatu upayanya adalah dengan gencar melakukan penyuluhan bahaya narkoba di berbagai sekolah.
Kegiatan penyuluhan diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMP Negeri 42 Surabaya, serta dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah dan para guru. Termasuk instruktur personil dari Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Amin Jabir.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba gencar dilakukan ditempat sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman bahaya narkoba dan obat keras berbahaya, kepada generasi muda.
“Kami memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan obat keras berbahaya kepada para pelajar. Harapannya, agar para siswa-siswi dapat terhindar dari pelaku maupun penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (02/02/2024).
Selain itu, menurut Suroto, upaya penyuluhan merupakan salah satu bentuk upaya preemtif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Dengan berbagai upaya preemtif, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan membantu mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba menuju Indonesia emas.
Penulis : Ari
Editor : Redaksi