November 22, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polres Bangkalan Gelar Rekontruksi Carok Berdarah 2 Vs 4, Tampilkan 38 Adegan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Polres Bangkalan menggelar rekontruksi adegan peristiwa carok berdarah 2 vs 4 orang di Desa Bumi Anyar, Bangkalan yang menggemparkan publik, Senin siang kemarin (26/2/2024).

Sebanyak 38 adegan rekonstruksi diperagakan di jalur kembar Ring Road Barat, Kabupaten Bangkalan. 38 adegan ini pun memakan waktu sekitar 4 jam.

Adegan kasus carok ini diperankan oleh kedua tersangka, yaitu Hasan (40) dan Wardi (35). Korban serta saksi menggunakan peran pengganti. Dalam reka ulang tersebut, turut hadir dari pihak jaksa dan kuasa hukum tersangka.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa gelar rekonstruksi berupaya untuk mengembalikan peristiwa menjadi peristiwa diulang kembali atas permintaan JPU (jaksa penuntut umum). Rekonstruksi tersebut berupaya agar membuat lebih terang lagi tindak pidana yang terjadi.

“Apakah ada pelaku lain, BB lain, termasuk apakah ada saksi lain, sebenarnya untuk lebih membuat kembali terang, memperjelas hingga benderang peristiwa itu, sehingga sewaktu rekontruksi ada 38 adegan yang diperagakan,” ungkap AKBP Febri, saat dihubungi secara terpisah pada Rabu pagi ini (28/02/2024).

Pihak kepolisian memilih lokasi lain untuk rekonstruksi tersebut dengan tujuan menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan juga untuk menjaga kondusifitas di tempat kejadian perkara,” tambah Febri.

Tak ayal, rekontruksi pada Senin siang kemarin pun menjadi tontonan warga yang melintas di jalan Kinibalu, atau yang lebih akrab dikenal sebagai jalan kembar ring road barat kota Bangkalan.

“Ya benar, memang ada warga yang melintas jalan tersebut lalu menepikan kendaraan mereka sejenak dan menonton untuk melihat dengan dekat bagaimana kejadian berdarah tersebut terjadi,” pungkasnya. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!