Viral Pemotongan Bansos UEP Kades Tanah Merah Dajah Turut Hadiri Pemanggilan Dinsos Bangkalan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pasca viral di beberapa media mengenai oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Bangkalan perihal penyalahgunaan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan melakukan pemotongan secara variatif sebesar Rp. 200 ribu sampai Rp. 300 ribu ke setiap penerima di Desa Tanah Merah Dajjah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Kemudian, pada hari Senin (05/02) pihak Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan menggelar rapat tertutup dengan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan.
Pertemuan itu terselenggara di Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Wibagio Suharta, Kepala Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono, SH, MM, Camat Tanah Merah Hery Arifin, SH dan Kepala Desa Tanah Merah Dajah Bustanul Arifin.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasi pelaksanaan bansos yang terjadi di Desa Tanah Merah Dajah.
“Kita disini memang ada tim koordinasi bansos yang mana tugas tim ini salah satunya bentuk evaluasi terkait pelaksanaan bansos yang ada. Setiap ada permasalahan isu dan sebagainya di lapangan memang kita akan memanggil baik camat maupun kepala desa untuk dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan bansos. Hasil dari klarifikasi tadi sudah saya sampaikan kepada camat dan kepala desa,” kata Wibagio menjelaskan setelah menggelar pertemuan.
Dilain pihak Kepala Desa Tanah Merah Dajah Bustanul Arifin menuturkan, permasalahan pemotongan bansos sebesar 300 ribu tersebut tidak benar. Ia juga menegaskan permasalahan tersebut hanya salah paham dan pemotongan 300 ribu tidak benar.
“Sebenarnya dibawah itu sudah selesai dan tidak terjadi apa-apa hanya karena salah pengertian atau masyarakat kita tahulah, intinya sudah selesai semua. Tentang kesalahan kemarin itukan hanya kesalahan pengertian tentang uang ganti perangko atau materai itu yang dibilang pemotongan. Untuk pemotongan 300 ribu itu tidak benar, jadi mohon kerjasamanya,” jelas Bustanul menegaskan.
Sementara itu, Tim Koordinasi Bansos Mahmudi menyampaikan, pihaknya sudah meminta keterangan/klarifikasi para pihak bahwa tidak ada pemotongan apapun
“Jadi seperser pun tidak ada pemotongan apapun, setelah kami rapat tim koordinasi yang melibatkan ketua timnya adalah Plh Sekda (Joko) saat ini dan pak Camat kita konfirmasi memang tidak ada pemotongan sedikitpun, cuman tadi muncul pak Saturi itu mau beli materai 24 ribu disuruhkan ke orang yaitu yang dianggap pemotongan padahal itu adalah kepentingan dirinya sendiri,” ujar Mahmudi menyampaikan.
“Jadi ada kesalahpahaman, karena kepala desanya baru jadi sehingga tidak paham data dan segala macam akhirnya ketika dikonfirmasi atau rembuk warga secara bersama-sama akhirnya tidak ada apa-apa, kalau memang ada pemotongan saya berkomitmen dan tim koordinasi yang lain ada dari kejaksaan, inspektorat dan juga kepolisian kita yang akan melaporkan sendiri ketika ada pemotongan,” imbuh Mahmudi.
Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Joko Supriyono mengatakan, tim koordinasi bansos akan mengawal semua bansos dengan benar.
“Untuk hal lain sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial, kepala desa dan salah satu tim koordinasi. Jadi, prinsip tim ini intinya akan mengawal semua bansos dalam posisi yang benar,” ucapnya.
Dilansir di salah satu media online harianradar.com dengan judul “Akui Pemotongan Bansos KPM di Tanah Merah Dajah, Oknum ASN Terancam di Laporkan ke Pihak APH” yang tayang hari Senin (05/02) bahwa Oknum ASN terlibat dalam pemotongan itu, inisial AH yang termasuk pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan dan diantara pemotongan tersebut adalah pembuatan proposal dan biaya pengetikan.
AH juga mengatakan tidak menekan mengenai biaya pemotongan, AH mengakui dan mengatakan bahwa adanya Pemotongan. Ia juga menjelaskan uang yang diterimanya berasal dari perangkat desa.
Selain itu AH menuturkan bahwa konfirmasi dari kepala desa untuk pemotongan bervariatif ada yang 300 atau 200 setiap KPM dirinya juga sudah membuat pernyataan kepada kepala desa serta sudah mengembalikan uang kepada pihak KPM. (@red).