Paska di Demo LSM Lempar Dugaan Penggelapan Dana Nasabah, Jajaran Pimpinan Bank Mandiri Bangkalan Gelar Pertemuan Tertutup

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Seakan terkesan tertutup dari sorotan publik dan media, pada hari Rabu (17/01) pihak Bank Mandiri Bangkalan mengadakan pertemuan di salah satu rumah makan yang ada di kabupaten setempat.
Nampak dalam pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan pejabat dari kantor Bank Mandiri Cabang Bangkalan dan kuasa hukum salah satu yayasan di Kabupaten Bangkalan H. Fathur Rahman Said.
Bahkan, pada hari Senin saat selesai LSM Lempar gelar demo Direktur Bank Mandiri Cabang Bangkalan sulit ditemui dengan alasan ada rapat di Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Bank Mandiri Cabang Bangkalan diduga melakukan penggelapan dana nasabah salah satu Yayasan di Kabupaten Bangkalan.
Salah satu ketua Yayasan di Bangkalan saat hendak mencetak rekening koran guna untuk mengetahui saldo rekening diduga mendapat pelayanan buruk dan tidak di perbolehkan mencetak rekening koran.
Dilansir dari media Maduracirner.com yang tayang pada hari Rabu (17/01) bahwa Perwakilan dari Bank Mandiri Surabaya, Dobi mengaku sudah bertemu dengan kuasa hukum Yayasan. Hasil pertemuan itu menurut Dobi tidak bisa dijelaskan publik karena dia berdalih bukan wewenangnya untuk menjelaskan ke Publik.
“Intinya saya tidak tahu, saya juga tidak berhak memberikan jawaban, biar teman-teman juga tahu, ini baru pertemuan pertama, kami baru ketemu sekarang. Intinya kami baru sama-sama ngobrol dulu, intinya sudah ada inisiatif dari Bank Mandiri. Kami masih mempelajari terkait hal itu (pembekuan rekening Yayasan). Kami baru terima suratnya. Kami baru tahu informasinya dan baru ketemu sekarang,” tambahnya singkat.

Sementara itu, menurut Jimhur Saros, Bank Mandiri seharusnya bisa mencetak rekening sesuai permintaan, namun pihak bank terkesan mengabaikan dan menimbulkan kesan bahwa ada upaya menghambat nasabah untuk mengetahui jumlah saldo.
“Yang selama ini tertutup masalah rekening Yayasan, hari ini dari pihak Bank Mandiri, khususnya perwakilan Jawa Timur yang diwakili Pak Dobi ini siap menjembatani memberikan rekening koran,” terangnya, Kamis (18/01/2023) saat dihubungi melalui telfon WhatsApp.
Jimhur juga menegaskan, pihaknya telah memberikan surat Somasi terhadap Bank Mandiri Bangkalan. Apabila Bank Mandiri dalam kurun waktu tertentu tidak memberikan jawaban, maka akan pihaknya akan menuntut secara hukum pidana dan perdata.
“Dari Bank Mandiri Jawa Timur berinisiatif untuk menemui kita. Dari pertemuan itu, adanya kesepakatan, insyaallah akan memberikan jawaban secara pasti sambil akan berkonsultasi dengan pihak Bank Mandiri Jawa Timur. Perkara bagaimana jawabannya kita belum tahu bagaimana kepastiannya. Sambil menunggu waktu Yang tepat,” imbuhnya.
Menurut Jimhur, dirinya menginginkan jawaban dan rekening koran Yayasan tersebut dan akan tetap meneruskan ke ranah hukum jika Bank Mandiri tidak memberikan kepastian dan jawaban atas somasinya.
“Tapi, Kalau tidak ada jawaban dan tidak memberikan rekening koran Yayasan tersebut, kita akan tetap teruskan ke ranah hukum. Karena hukum ini harus ditegakkan, walaupun didalamnya masih banyak kebocoran dan lain sebagainya,” pungkasnya. (@red)
