Maret 17, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Temukan Indikasi Penyelewengan Dana BOS, LSM Amping Akan Layangkan Surat Audensi ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sampang 

Sampang | Kabarmetronews.com – Dugaan Tindak pidana korupsi (Tipidkor) dana bantuan BOS di SDN Pandan 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah setempat.

 

Bahkan, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Pandan 2 berani memberikan keterangan palsu kepada media ini. Dengan mudahnya dirinya mengatakan bahwa persoalan pemalsuan SPJ dan tandatangan sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Sampang dan Inspektorat Sampang.

 

Sangat disayangkan, yang awalnya Disdik Sampang sangat serius menanggapi dugaan Tipidkor yang terjadi dibawah naungannya tetapi akhirnya seakan tidak mau tahu. Sehingga integritas dan profesional Disdik Sampang patut dipertanyakan.

 

Pasalnya, mulai dari jadwal sidak atau turun langsung di SDN Pandan 2 berubah hingga 3 kali seakan-akan terindikasi merasa cuek.

 

Hal itu terbukti, saat media ini melakukan konfirmasi ke Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Sampang Rahman untuk mempertanyakan tentang jadwal sidak tidak memberikan tanggapan.

 

Dilain pihak, Sekjen LSM Samping (Aliansi Masyarakat Pinggiran) Choirul Sholeh menuturkan bahwa dugaan Tipidkor yang dilakukan pihak sekolah sudah melanggar hukum.

 

“Data SPJ dan tandatangan palsu perihal dana BOS yang kami terima (Amping, red) merupakan Tipidkor dan terindikasi ada penyalahgunaan jabatan karena untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Choirul pada media ini, Selasa (12/12/2023).

 

Menurut Choirul, seharusnya dalam dugaan Tipidkor Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sampang harus melakukan sidak dan mengaudit SPJ dana BOS di SDN Pandan 2.

 

“Apabila dalam waktu ini tidak ada tindakan, kami dari LSM Anping akan melayangkan surat pada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Sampang untuk melakukan demo/audiensi,” kata Choirul menegaskan. (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *